Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

Hukum khataman Al Qur'an secara online.

Apakah hukum khataman Al Qur'an secara online seperti di group Whatsapp, Telegram, Dll. Jawaban.  Hukumnya mubah atau boleh, yang penting ikhlas dalam membacanya karena di dalam tinjauan fikih, praktek demikian dikenal dengan istilah Idaroh (membaca Al Qur’an bersama dengan cara membagi bacaan untuk dibaca sendiri-sendiri).  Imam An Nawawi menjelaskan :  فَصْلٌ فِي الْاِدَارَةِ بِالقُرْآنِ وَهُوَ أَنْ يَجْتَمِعَ جَمَاعَةٌ يَقْرَأُ بَعْضُهُم عَشرا أو جُزٰءًا أَو غَيْرَ ذَلِكَ ثُمَّ يَسْكُتُ وَيَقرَأُ الْآخَرُ مِنْ حَيْثُ انْتَهَى الأوَّلُ ثُمَّ يَقْرَأ الآخَرُ وَهَذَا جَائِزٌ حَسَن . “Pasal menjelaskan praktek Idaroh Al Qur’an yaitu perkumpulan sebuah golongan yang mana sebagian dari mereka membaca sepuluh juz, satu juz, atau selainnya kemudian yang lain membaca kelanjutan dari bacaan sebagian yang lain. Hal ini diperbolehkan bahkan termasuk kebaikan.” (At Tibyan Fi Adab Hamalah Al Qur’an, hlm. 103) Syekh Khatib Asy Syirbini juga menegaskan : وَلَا بَأْسَ بِالْإِدَارَةِ لِلْقِرَاءَة

Hukum suara perempuan atau wanita.

Saya mau bertanya perihal suara perempuan. Apakah termasuk aurat? Masalah ini ramai diperbincangkan masyarakat karena berkaitan dengan sejumlah profesi atau karier seperti penyanyi perempuan, daiyah, ustadzah, qariah, resepsionis, dan profesi lainnya. Mohon penjelasan.  Jawaban :  Ulama fikih tidak memiliki pandangan tunggal perihal suara perempuan. Ulama berbeda pendapat perihal ini. Sebagian ulama memandang suara perempuan termasuk aurat. Sedangkan ulama lain memandangnya bukan aurat. اختلف العلماء في صوت المرأة فقال بعضهم إنه ليس بعورة لأن نساء النبي كن يروين الأخبار للرجال وقال بعضهم إن صوتها عورة وهي منهية عن رفعه بالكلام بحيث يسمع ذلك الأجانب إذا كان صوتها أقرب إلى الفتنة من صوت خلخالها وقد قال الله تعالى: وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ فقد نهى الله تعالى عن استماع صوت خلخالها لأنه يدل على زينتها فحرمة رفع صوتها أولى من ذلك ولذلك كره الفقهاء أذان المرأة لأنه يحتاج فيه إلى رفع الصوت والمرأة منهية عن ذلك وعلى هذا فيحرم رفع صوت المرأة بالغ

Hukum nyadran atau sedekah bumi.

KH Irham Suharto dari dukuh Traju desa Manggungsari kecamatan Weleri bertanya : Di desa saya, setiap tanaman padi mulai berisi banyak warga yang menyembelih kambing di pinggir sawah, kemudian dagingnya dimakan secara bersama-sama dan sisanya dibagikan kepada masyarakat. Mereka menamakan hal seperti itu dengan nama Nyadran atau kadang dengan nama Sedekah Bumi.  1. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan nyadran dan sedekah bumi? 2. Bagaimana hukumnya nyadran dan sedekah bumi dalam pandangan fiqih Islam? Jawaban. 1. Nyadran merupakan reminisensi dari upacara sraddha Hindu yang dilakukan pada zaman dahulu kala. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa nyadran itu berasal dari bahasa Arab نذرا yang artinya nadzar, kosakata nadzran kemudian dibaca dengan dialek Jawa menjadi nyadran. Nyadran juga terkadang dinamakan sedekah laut. Dulu tradisi nyadran dilakukan masyarakat pantai, sedangkan tradisi sedekah bumi dilakukan masyarakat petani. Tetapi sekarang tradisi penyembelihan kambing oleh masyarakat

Kapan Saja Disunahkan Berpuasa?

Kapan Saja Disunahkan Berpuasa? Tanggal dan bulan apa saja kita disunahkan puasa selama 12 bulan? JAWAB: Ada banyak macam puasa yang disunahkan dalam satu tahun. Macam puasa yang lebih disunnahkan (sunnah muakkad) ada lima belas, yaitu : 1. Puasa Hari Arafah, tanggal 9 Dzul Hijjah bagi yang tidak sedang menjalankan ibadah haji 2. Puasa Hari ‘Asyura, tanggal 10 Muharam 3. Puasa Hari Tasu’a’, tanggal 9 Muharam 4. Puasa enam hari pada bulan Syawal. Yang lebih utama dilakukan langsung setelah hari raya dan bersambung, tidak dipisah-pisah 5. Puasa setiap bulan pada saat bulan purnama, yakni tanggal 13, 14 dan 15 hijriyah. Kecuali pada bulan Dzul Hijah, maka dilakukan pada tanggal 14, 15 dan 16, sebab pada tanggal 13 Dzul Hijah diharamkan berpuasa karena bersamaan Hari Tasyriq, sehingga digantikan pada tanggal 16 Dzul Hijjah 6. Puasa setiap bulan pada saat bulan tidak bersinar, yakni pada tanggal 28, 29 dan 30 (jika hitungan bulan genap 30 hari) hijriyah 7. Puasa setiap hari Senin 8. Puasa s

Amalan agar memiliki murid yang banyak.

Amalan agar memiliki murid yang banyak.  Amalan Pertama.  Setiap selesai shalat fardhu bacalah doa berikut ini sebanyak 3 kali. Lakukan secara istiqamah setiap hari setiap selesai shalat fardhu. Doa yang dimaksud adalah: رَبَّنَا اِنَّك َجَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيْهِ اِنَّ اللهَ لاَ يُخْلِفُ المِيْعَادِ RABBANAA INNAKA JAAMI'UN NAASI LIYAUMI(N/L) LAA ROIBA FIIHI. INNALLAAHA LAA YUKHLIFUL MII'AAD(I). (3x) Amalan Kedua. Cara lain untuk memohon kepada Allah agar mendapatkan murid yang banyak yaitu istiqmah membaca shalawat "Shallallaahu 'Alaa Muhammad" sebanyak 313 kali setiap selesai shalat maghrib. Lakukan secara istiqamah setiap hari. Insya Allah akan dikaruniai murid dan santri yang banyak. Amalan Ketiga.  Amalan lain untuk memohon kepada Allah terkait hajat di atas yaitu dengan istiqamah membaca Asmaul Husna (seluruhnya) setiap selesai shalat maghrib. Setelah itu mohon kepada Allah sesuai hajat yang dimaksud dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapa

Dzikir Dan Doa Sesudah Shalat.

Dzikir Dan Doa Sesudah Shalat.  1. Membaca Istighfar.   أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ ASTAGHFIRULLAAHAL 'AZHIIMA, ALLADZII LAA ILAAHA ILLA HUWAL HAYYUL QAYYUUM WA ATUUBU ILAIHI. 3x. حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الشَّنِّيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عُمَرُ بْنُ مُرَّةَ قَال سَمِعْتُ بِلَالَ بْنَ يَسَارِ بْنِ زَيْدٍ مَوْلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ فَرَّ مِنْ الزَّحْفِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar As

Larangan makan dan minum berdiri (Makruh).

Larangan makan dan minum berdiri (Makruh). Ilmu kedokteran modern mengungkapkan bahwa minum dalam keadaan berdiri menyebabkan air yang mengalir berjatuhan dengan keras pada dasar lambung dan menumbuknya, menjadikan lambung kendor dan menjadikan pencernaan sulit. Sebagaimana terus-menerus makan dan minum sambil berdiri dapat menimbulkan luka pada dinding lambung. Penemuan ini menjelaskan kepada manusia bahaya yang telah diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits berikut ini. حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang seorang laki-laki minum dalam keadaan berdiri." (HR. Abu Daud No.3229)  عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

Tasbih Sayyidina Jibril as.

Tasbih Sayyidina Jibril as. Telah terdapat suatu riwayat mengenai adanya satu zikir Tasbih yang mustajab untuk siapa yang ingin melihat tempatnya disurga dalam mimpinya, jika dia adalah memang salah satu dari ahlinya. Dia adalah Zikir Tasbihnya Sayyidina Jibril A.S. Yang meriwayatkannya adalah As-Sayyid Al-Ajal Ali bin Thawus R.a, dan beliau mendapatkannya dari Abi Zahariah R.a. Dia menceritakan tentang apa yang dialaminya. Dia berkata ,” Pada suatu malam kami pernah melaksanakan sholat isya’ di masjid Baitul Maqdis, setelah itu kami duduk-duduk dengan bersandar kesebuah tiang dimasjid itu. Kemudian khadim pengurus masjid itu mulai menutup pintu-pintu dan jendela masjid dan menguncinya. Kami dibiarkannya saja, tidak diusirnya sebagaimana kebiasaan yang dilakukannya saat mengunci masjid. Maka masjid harus dikosongkan terlebih dahulu agar tidak ada yang terkurung disitu. Akhirnya kami pun tertidur disitu. Dan kami terbangun oleh suatu suara asing. Yang akhirnya kami ketahui berasal dari

Mencapai keselamatan pada hari kiamat.

Mencapai keselamatan pada hari kiamat. ذكر العلامة نجم الغيطي أن الأمام أبا حنيفة (رضى الله عنه) قال : رأيت الله فى منامى تسعة وتسعون مرة . وبعدها قلت لنفسى ، لو رأيت الله فى المرة المائه ، سأسأل الله كيف تكون النجاة والخلاص للخلق يوم القيامة ؟ وبعدها رأيت الله فى المرة المائة ، وهكذا سألته ؟ أى ربى تعالى جدك و تقدست أسماؤك : كيف يكون للخلق النجاة والخلاص يوم القيامة ؟ فقال الله تعالى من قرأ فى الصباح والمساء "سبحان الابدى الابد ،سبحان الواحد الأحد ، سبحان الفرد الصمد ، سبحان رافع السماء بغيرعمد ، سبحان من بسط الارض على ماء جمد ، سبحان من قسم الرزق ولم ينسى أحد ، سبحان الذى لم يتخذ صاحبة ولا ولد ، سبحان الذى لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد " سينجو من عذابى . مقدمة نوالٌإيضاح ، صفحة اربعة  . Allaamah Najm Al Ghaytee berkata bahwa Al Imam Abu Hanifah ra. telah berkata : "Saya melihat Allah dalam mimpi saya sembilan puluh sembilan kali", lalu saya berkata pada diriku sendiri jika saya melihat Allah keseratus kalinya, saya akan bertanya-Nya, bagaimana cara mencapai

Dzikir Fidyah (Tebusan Api Neraka).

Dzikir Fidyah (Tebusan Api Neraka) Seorang ulama tasawwuf, tokoh besar dalam tarekat Asy Syadziliyah Imam Ahmad Bin Ajibah Al Hasaniy rahimahullah (wafat tahun 1244 Hijriyah) pengarang kitab Tafsir Al Bahrul Madid Fi Tafsiril Qur'anil Majid menyebutkan dalam kitab Al Lawaqihul Qudsiyah Syarh Al Wazhifatiz Zarruqiyah: ada satu redaksi dzikir kombinasi shalawat dari imam Muhammad Bin Sulaiman Al Jazuliy As Samlaliy radhiyallahu anhu (wafat tahun 870 Hijriyah): لا اله الا الله سيدنا محمد رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلى آله عدد ما خلقت يا ربنا وما انت له خالق من يوم خلقت الدنيا الى يوم القيامة في كل يوم وليلة سبعين ألف مرة   LAA ILAAHA ILLALLAAHU SAYYIDUNA MUHAMMADUR ROSUULULLAH(I) ShOLLALLAHU ALAIHI WA SALLAM WA ‘ALAA AALIHI ADADA MAA KhOLAQTA YAA ROBBANA WA MAA ANTA LAHU KhOLIQUN MIN YAUMI KhOLAQTAD DUNYA ILAA YAUMIL QIYAMA(TI/H) FII KULLI YAUMIN WA LAILATIN SAB'INA ALFI MARROH. Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah, Sayyiduna Muhammad utusan Allah Semoga sholawat d

Beberapa hewan yang dilarang dibunuh dan yang boleh dibunuh.

Beberapa hewan yang dilarang dibunuh dan yang boleh dibunuh. ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنْ الدَّوَابِّ النَّمْلَةِ وَالنَّحْلِ وَالْهُدْهُدِ وَالصُّرَدِ Dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh empat jenis binatang melata; semut, lebah, hudhud dan Shurad (sejenis burung pipit)." (HR. Ibnu Majah No.3215, Abu Daud No.4583, Ahmad No.2907 dan Daerami No.1915) أ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ طَبِيبًا ذَكَرَ ضِفْدَعًا فِي دَوَاءٍ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهِ Dari Abdurrahman bin Utsman bahwa terdapat seorang dokter menyebutkan kodok sebagai obat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau melarang dari membunuhnya. (HR. An Nasa’i No.4280 dan Ahmad No.15197) Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallah

Bolehkah satu sapi buat beberapa niat, seperti niat kurban dan aqiqah?

Assalamu'alaikum wr. wb. Redaksi bahtsul masail NU Online, kami sekeluarga ingin berkurban. Tetapi sebagian anggota keluarga kami ada yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tua kami. Ia ingin melangsungkan aqiqah terlebih dahulu. Bolehkah saudara kami berniat aqiqah sementara kami yang lain berniat ibadah kurban pada seekor sapi yang sama? Mohon penjelasan. Terima kasih. Wassalamu 'alakum wr. wb.  Jawaban.  Assalamu ‘alaikum wr. wb. Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Pertama kali yang perlu kami sampaikan bahwa sejumlah orang boleh bersekutu dalam ibadah kurban pada seekor sapi. Hal ini pernah diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdullah berikut ini: كنا نتمتع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالعمرة، فنذبخ البقرة عن سبعة نشترك فيها  Artinya, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang,” (HR Muslim). Hal serupa juga d

Bagaimana hukum anak yang belum di aqiqah.

Ada yang bertanya kepada Habib Muhammad Shulfi Alaydrus. Pertanyaan :  Assalamualaikum.... Ijin bertanya... Bagaimana hukumx anak yg belum d aqiqah hingga anak ini dah tumbuh dewasa bahkan dah menikah... Jawaban :  Wa'alaikumussalam.. Hukumnya aqiqah adalah sunnah muakkadah, sunnah yang di kuatkan, Disunnahkan di aqiqah pada hari ke 7, atau ke 14, atau ke 21 dan kelipatan 7, Jika seorang ayah tidak mengaqiqahkan anaknya maka anak tersebut tergadaikan,  لَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى » Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah no. 3165, Ahmad 5/12) tergadaikan ulama menafsirkan beragam, ada yang mengatakan jika si anak meninggal sebelum dewasa (baligh) dan belum di aqiqah maka

Mana yang lebih utama kurban atau aqiqah, atau boleh menggabung niat aqiqah dan kurban?

Jika kita sampai dewasa belum diaqiqahi oleh orang tua kita manakah yang harus kita dahulukan antara kurban dan aqiqah? Jawaban.  Wa’alaikum salam warahamatullah wa barakatuh.  Saudara yang mudah-mudahan selalu disayangi Allah. Sebenarnya dalam aqiqah dan kurban ada persamaan di antara kedua ibadah ini, yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut mazhab Syafi’i (selama tidak nazar), serta adanaya aktivitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.  Sementara perbedaan yang ada di antara keduanya lebih pada waktu pelaksanaannya. Kurban hanya dapat dilakukan pada bulan DzulHijjah saja, sedangkan aqiqah dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan lebih dianjurkan lagi pada hari ketujuh dari kelahirannya.  Saudara yang kami hormati. Pada dasarnya aqiqah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya. Artinya, anjuran untuk menyembelih hewan aqiqah sangat ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk sekadar berbagi dalam rangk

Do’a Akhir Tahun dan Awal Tahun.

Do’a Akhir Tahun dan Awal Tahun. Dikatakan barangsiapa membaca do’a akhir tahun maka berkatalah syaitan: “Kesusahanlah bagiku dan sia-sialah pekerjaanku menggoda anak adam (manusia) pada tahun ini”, maka dibinasakanlah dengan satu saat saja, sebab membaca do’a akhir tahun, dan dosa-dosanya diampuni oleh Allah Ta’ala dalam setahun ini. Sedangkan barangsiapa membaca do’a awal tahun maka Allah akan memberikan perlindungan dan pertolongan dari segala macam bencana dan godaan syaitan, sehingga dalam tahun itu akan membawa perubahan, kebahagian dan ketentraman lahir dan bathin, Allah juga mengutus dua malaikat yang selalu menyertainya, agar tidak terjerumus ke dalam tipu daya syaitan dan terhindar dari fitnahnya, serta nafsu angkara murka yang dapat membawa kepada kehancuran dirinya. Do’a Akhir Tahun. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسلَّمَ اَللَّهُمَّ مَاعَمِلْتُ فيِ هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِي عَنْهُ فَلَمْ أَ