Najiskah Bulu kucing ?
Najiskah
Bulu kucing ?
Dalam
berbagai literatur fiqih dijelaskan bahwa bagian tubuh yang terpotong dari
hewan yang masih hidup, maka status suci dan najisnya persis seperti bangkai
dari hewan tersebut. Dalam arti, ketika bangkai dari hewan tersebut dihukumi
suci, maka potongan tubuh tersebut dihukumi suci, misalnya potongan tubuh dari
ikan dan belalang. Sebaliknya, jika potongan tubuh berasal dari hewan yang
bangkainya dihukumi najis, maka potongan tubuh dari hewan tersebut dihukumi
najis, seperti pada hewan selain ikan dan belalang. Ketentuan hukum demikian
berdasarkan salah satu hadits:
مَا قُطِعَ مِنْ حَيٍّ
فَهُوَ مَيِّتٌ
“Sesuatu
yang terpisah dari hewan yang hidup, maka statusnya seperti halnya dalam
keadaan (menjadi) bangkai” (HR Hakim).
Namun
ketentuan hukum di atas, dikecualikan ketika bagian tubuh yang terpotong adalah
rambut atau bulu dari hewan. Status rambut atau bulu yang terputus dari bagian
hewan tidak langsung dihukumi sama seperti bangkai dari hewan tersebut, tapi
terdapat perincian: jika bulu yang rontok berasal dari hewan yang halal untuk
dimakan maka dihukumi suci. Seperti bulu yang rontok dari ayam, kambing, sapi,
dan hewan-hewan lain yang dagingnya halal dikonsumsi. Sedangkan jika bulu yang
rontok berasal dari hewan-hewan yang tidak halal dimakan dagingnya maka bulu
tersebut dihukumi najis. Seperti bulu yang rontok pada hewan tikus, anjing,
keledai, atau hewan-hewan lain yang dagingnya haram dimakan.
Lalu
bagaimana dengan bulu kucing yang rontok? Bukankah kucing merupakan salah satu
hewan yang haram untuk dimakan?
Dalam
hal ini, para ulama tetap mengkategorikan bulu yang rontok dari kucing sebagai benda yang najis. Meski demikian,
najis tersebut dihukumi ma’fu (ditoleransi, dimaafkan) ketika dalam jumlah
sedikit. Ditoleransi pula dalam jumlah banyak, khusus bagi orang-orang yang
sering berinteraksi dengan kucing dan sulit menghindari rontokan buli kucing,
misal bagi dokter hewan dan petugas salon kucing yang kesehariannya selalu
berinteraksi dengan kucing. Ketentuan hukum ini seperti yang teringkas dalam
kitab Hasyiyah al-Baijuri ala Ibni Qasim al-Ghazi:
(وما قطع من) حيوان
(حي فهو ميت الا الشعر) اى المقطوع من حيوان مأكول وفى بعض النسخ الا الشعور المنتفع
بها فى المفارش والملابس وغيرها (قوله المقطوع من حيوان مأكول) اى كالمعز مالم يكن
على قطعة لحم تقصد او على عضو ابين من حيوان مأكول والا فهو نجس تبعا لذلك وخرج بالمأكول
غيره كالحمار والهرة فشعره نجس لكن يعفى عن قليله بل وعن كثيره فى حق من ابتلى به كالقصاصين
“Sesuatu
yang terputus dari hewan yang hidup, maka dihukumi sebagai bangkai, kecuali
rambut yang terputus dari hewan yang halal dimakan. Dalam sebagian kitab
lainnya tertulis ‘kecuali rambut yang diolah menjadi permadani, pakaian, dan
lainnya.’
Rambut
yang terputus dari hewan yang halal dimakan ini seperti bulu pada kambing.
Kesucian rambut ini selama tidak berada pada potongan daging yang sengaja
dipotong, atau berada pada anggota tubuh yang terpotong dari hewan yang halal
dimakan. Jika rambut berada dalam dua keadaan tersebut maka dihukumi najis,
sebab mengikut pada status anggota tubuh yang terpotong itu. Dikecualikan
dengan redaksi ‘hewan yang halal dimakan’ yakni rambut atau bulu hewan yang
tidak halal dimakan, seperti keledai dan kucing. Maka bulu dari hewan tersebut
dihukumi najis. Namun najis ini dihukumi ma’fu ketika dalam jumlah sedikit, bahkan
dalam jumlah banyak bagi orang yang sering dibuat kesulitan dengan bulu
tersebut, seperti bagi para tukang pemotong bulu” (Syekh Ibrahim al-Baijuri,
Hasyiyah al-Baijuri ala Ibni Qasim al-Ghazi, juz 2, hal. 290).
Salah
satu hal yang ditimbulkan dari status najis ma’fu pada bulu yang rontok dari
kucing adalah ketika bulu kucing ini mengenai air yang kurang dari dua kullah,
maka air tersebut tidak dihukumi najis dan tetap dapat dibuat untuk bersuci.
Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab Fath al-Wahab:
(و لا بملاقاة نجس لا يدركه طرف) أي بصر لقلته كنقطة بول (و) لا
بملاقاة (نحو ذلك) كقليل من شعر نجس
“Air
tidak najis sebab bertemu dengan najis yang tidak dapat dijangkau oleh mata,
karena sangat kecilnya najis tersebut, seperti setetes urin. Dan juga dengan
bertemu najis yang lain, seperti terkena bulu najis yang sedikit” (Syekh
Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahab, juz 1, hal. 28)
Sedangkan
hal yang menjadi tolak ukur dalam membatasi sedikit banyaknya jumlah bulu yang
rontok dari kucing adalah ‘urf (penilaian masyarakat secara umum). Jika
orang-orang menyebut bulu kucing yang telah rontok dianggap masih sedikit,
seperti dua atau tiga bulu, maka dihukumi najis tersebut ma’fu. Sedangkan
ketika mereka menganggap bulu yang rontok banyak, maka dihukumi najis yang
tidak dima’fu, kecuali bagi orang-orang yang sulit menghindarinya.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa rontokan bulu kucing merupakan najis yang
ditoleransi (ma’fu) selama masih dalam jumlah yang sedikit, dan najis yang
tidak ditoleransi ketika dalam jumlah banyak, kecuali bagi orang yang sering
dibuat kesulitan dengan banyaknya bulu rontok yang bertebaran di
sekitarnya.
Oleh
sebab itu, memelihara kucing memang diperbolehkan. Namun sebaiknya kita tidak
teledor dalam menjaga kesucian pakaian dan tubuh kita karena banyaknya bulu
kucing yang rontok dan mengenai pakaian dan tubuh kita. Hal ini dimaksudkan
agar segala ibadah yang kita lakukan benar-benar terhindar dari perkara-perkara
najis yang disebabkan oleh keteledoran diri kita sendiri. Wallahu a’lam.
Oleh
: Ustadz M. Ali Zainal Abidin, Pengajar di Pondok Pesantren An Nuriyah,
Kaliwining, Jember.
Instagram
: @shulfialaydrus
Twitter
: @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram
: @shulfialaydrus
LINE
: shulfialaydrus
Facebook
: Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus
Donasi atau infak atau
sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
Penulis
ulang : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.
محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس
محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس
Your Affiliate Money Making Machine is ready -
BalasHapusPlus, earning money online using it is as easy as 1...2...3!
Here is how it works...
STEP 1. Tell the system which affiliate products you want to push
STEP 2. Add PUSH BUTTON traffic (this ONLY takes 2 minutes)
STEP 3. See how the system grow your list and up-sell your affiliate products on it's own!
So, do you want to start making money?
Click here to launch the system
Did you know there's a 12 word sentence you can communicate to your man... that will trigger deep emotions of love and impulsive appeal for you buried within his heart?
BalasHapusBecause hidden in these 12 words is a "secret signal" that triggers a man's instinct to love, worship and protect you with his entire heart...
12 Words That Trigger A Man's Desire Response
This instinct is so built-in to a man's genetics that it will drive him to try harder than ever before to love and admire you.
As a matter of fact, triggering this influential instinct is so essential to having the best possible relationship with your man that the instance you send your man one of the "Secret Signals"...
...You'll immediately notice him open his soul and mind to you in such a way he haven't expressed before and he'll see you as the only woman in the world who has ever truly fascinated him.