Dalil bolehnya mengeraskan suara dalam berdzikir.
Dalil bolehnya mengeraskan suara dalam
berdzikir.
Dari
Ibnu Abbas ra. berkata :
أَنَّ رَفْعَ الصّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ – رواه البخاري ومسلم
Artinya : Sesungguhnya mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari
Ibnu Abbas ra. berkata :
كُنَّا
نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ
Artinya
: Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam melalui suara takbir. (HR. Bukhari No. 806 dan
Muslim No. 583)
عن أبي قتادة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم خرج ليلة فإذا هو بأبى بكر رضى الله عنه يصلى يخفض من صوته . قال : و مر بعمر رضى الله عنه و هو يصلى رافعا صوته. قال : فلما اجتمعا عند النبى صلى الله عليه و سلم. قال يا أبا بكر مررت بك و أنت تصلى تخفض صوتك. قال : قد أسمعت من ناجيت يا رسول الله . قال : فارفع قليلا . ثم قال لعمر : مررت بك و أنت تصلى رافعا صوتك ؟ فقال يا رسول الله أوقظ الوسنان و أطرد الشيطان. قال : إخفض من صوتك شيئا
Artinya
: Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra. bahwasanya Rasulullah saw. pernah keluar
pada suatu malam. Lantas beliau mendapati Abu Bakar ra. sedang shalat dengan
melirihkan suaranya. Beliau juga mendapati Umar ra. sedang shalat dengan
mengeraskan suaranya. Tatkala mereka berdua berkumpul bersama Nabi saw., Nabi
bersabda: “Wahai Abu Bakar, aku melewatimu saat kamu shalat dengan suara
lirih.” Abu Bakar berkata: “Sungguh suaraku terdengar oleh Dzat yang menjadi
obyek munajatku wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Keraskanlah sedikit suaramu!.”
Kemudian Rasulullah saw. bersabda kepada Umar ra.: “Aku berjalan melewatimu
saat kamu shalat dengan mengeraskan suara.” Umar berkata: “Wahai Rasulullah,
aku ingin membangunkan orang yang kantuk dan mengusir setan.” Rasulullah SAW
bersabda: “Pelankanlah sedikit suaramu!. (HR. Abu Dawud)
Dalil Pendapat Ulama.
Al Imam An Nawawi dalam Kitab Haqiqot Al Tawwasulu wa Al Wasilat Al Adhow’il kitabi wa As Sunnah.
"Bahwa bacaan dzikir sir (samar) lebih utama apabila takut riya', atau khawatir mengganggu orang yang sedang sholat atau tidur. Sedangkan yang jahar (dzikir keras) lebih baik apabila tidak ada kekhawatiran tentang hal ini, mengingat amalan di dalamnya lebih banyak manfaatnya, karena ia dapat membangkitkan kalbu orang yang membaca atau yang berdzikir, ia mengumpulkan semangat untuk berfikir, mengalahkan pendengaran kepadanya, mengusir tidur, dan menambah kegiatan”.
Asy Syekh Ibrahim Al Mabtuli ra. menerangkan juga dalam kita kifayatul At Qiya hal 108.
"Keraskanlah suaramu didalam berdzikir, sehingga sampai menghasilkan al jam’iyah (keteguhan hatimu) seperti orang-orang yang telah mengenal Allah. Dan wajib bagi murid-murid yang masih didalam tahap belajar menuju Allah, untuk mengangkat suaranya dalam berdzikir, sampai terbongkarlah hijab (yaitu penghalang kepada Allah yang telah menjadikan hati jadi keras bagaikan batu, penghalangnya yaitu seperti sipat malas, sombong, ria, iri dengki dan sebagainya)”.
Al Imam Al Ghozali: "Sunnat dzikir keras (jahar) diberjamaahkan di mesjid karena dengan banyak suara keras akan memudahkan cepat hancurnya hati yang keras bagaikan batu, seperti satu batu dipukul oleh orang banyak maka akan cepat hancur".
Al Imam An Nawawi dalam Kitab Haqiqot Al Tawwasulu wa Al Wasilat Al Adhow’il kitabi wa As Sunnah.
"Bahwa bacaan dzikir sir (samar) lebih utama apabila takut riya', atau khawatir mengganggu orang yang sedang sholat atau tidur. Sedangkan yang jahar (dzikir keras) lebih baik apabila tidak ada kekhawatiran tentang hal ini, mengingat amalan di dalamnya lebih banyak manfaatnya, karena ia dapat membangkitkan kalbu orang yang membaca atau yang berdzikir, ia mengumpulkan semangat untuk berfikir, mengalahkan pendengaran kepadanya, mengusir tidur, dan menambah kegiatan”.
Asy Syekh Ibrahim Al Mabtuli ra. menerangkan juga dalam kita kifayatul At Qiya hal 108.
"Keraskanlah suaramu didalam berdzikir, sehingga sampai menghasilkan al jam’iyah (keteguhan hatimu) seperti orang-orang yang telah mengenal Allah. Dan wajib bagi murid-murid yang masih didalam tahap belajar menuju Allah, untuk mengangkat suaranya dalam berdzikir, sampai terbongkarlah hijab (yaitu penghalang kepada Allah yang telah menjadikan hati jadi keras bagaikan batu, penghalangnya yaitu seperti sipat malas, sombong, ria, iri dengki dan sebagainya)”.
Al Imam Al Ghozali: "Sunnat dzikir keras (jahar) diberjamaahkan di mesjid karena dengan banyak suara keras akan memudahkan cepat hancurnya hati yang keras bagaikan batu, seperti satu batu dipukul oleh orang banyak maka akan cepat hancur".
Website
: http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau
https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram
: @shulfialaydrus
Instagram
Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter
: @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram
: @habibshulfialaydrus
Telegram
Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin
BBM : D45BD3BE
Pin
BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah : C003BF865
Facebook
: https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group
Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau
https://www.facebook.com/groups/160814570679672/
Donasi
atau infak atau sedekah.
Bank
BRI Cab. JKT Joglo.
Atas
Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek
: 0396-01-011361-50-5.
Penulis
: Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.
محمد
سلفى بن أبو نوار العيدروس
Komentar
Posting Komentar