Lafadz Niat Puasa Mana Yang Benar, Romadhona Atau Romadhoni ?
Lafadz Niat Puasa Mana Yang Benar, Romadhona Atau Romadhoni ?
Jawab :
Menurut gramatikal bahasa arab, lafadz رمضان adalah derivasi (musytaq) dari lafadz رمض yang berarti teramat panas, sedangkan bentuk jamaknya (plural) yaitu رمضانات و ارمضاء, artinya boleh dijamak muannas salimkan atau dijamak taksirkan (Ahmad Bin Muhammad Al Fayyumi dalam kitab Al Misbah)
Sedangkan menurut Sulaiman Bin As Suwaifi dalam kitab Tuhfatul Habib menjelaskan bahwa lafadzرمضان musytaq dari lafadz الرمض yang berarti membakar, tentu yang dikehendaki dalam konteksnya adalah membakar dosa.
Kalau kita mengupas lafadz رمضان dari sisi nahwunya kata ROMADHON termasuk Isim Ghairu Munshorif (karena isim alam dan tambahan alif dan nun), yang apabila dalam kondisi i’rob Jer maka alamatnya menggunakan FATHAH menjadi (ROMADHONA), namun apabila isim tersebut disandarkan kepada lafadz setelahnya (diidlofahkan) atau kemasukan Alif-Lam (AL) maka tanda i’rob Jernya menggunakan KASROH menjadi ROMADHONI (NI) bukan (NA).
Imam Ibnu Malik di dalam bait alfiyahnya berkata
وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لاَ يَنْصَرِفْ * مَا لَمْ يُضَفْ أَوْ يَكُ بَعْدَ أَلْ رَدِف
Dan dijerkan dengan FATHAH terhadap isim yang tidak menerima tanwin (Isin Ghairu Munshorif), selama tidak dimudhofkan atau berada setelah AL yang mengiringinya.
Jadi redaksi niat puasa Romadhon yang benar adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى
NAWAITU ShOUMA GhODIN ‘AN ADAA-I FARDhI SyAHRI ROMADhOONI HADzIHIS SANATI LILLAAHI TA’ALA.
Yang kalau diterjemahkan adalah : aku niat puasa besok untuk melaksanakan kewajiban bulan Romadhon dari tahun ini, karena Allah ta’ala.
Nah, dalam redaksi niat di atas, apabila lafadz Romadlon dibaca Fathah (ROMADHONA) bukan (Ni) dengan tidak mengidlofahkan kepada lafadz setelahnya yaitu lafadz (HADZIHIS SANATI) maka lafadz (HADZIHIS SANATI) secara ilmu nahwu (gramatika bahasa arab) seharusnya menjadi Zhorof, yang harus dibaca HADZIHIS SANATA (TA) bukan (TI), karena status i’robnya adalah Nashob, sehingga redaksi niatnya menjadi sebagai berikut :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ لِلّه تَعَالَى
NAWAITU ShOUMA GhODIN ‘AN ADAA-I FARDhI SyAHRI ROMADhOONA HADzIHIS SANATA LILLAAHI TA’ALA.
Maka jika redaksinya sebagaimana di atas ini, secara bahasa arab terjadi perubahan makna, menjadi sebagai berikut :
Aku niat puasa besok, untuk melaksanakan kewajiban bulan Romadhon, selama setahun ini.
Kenapa begitu ?
Karena lafadz HADZIHIS SANATA status sebagai Zhorof yang menunjukkan waktu dilaksanakannya suatu pekerjaan yang dalam hal ini pekerjaannya adalah niat atau puasa, padahal niat hanya membutuhkan waktu beberapa detik, demikian halnya puasa hanya butuh beberapa jam tidak sampai satu tahun.
Sehingga apa bila niat puasa menggunakan redaksi sebagaimana di atas ROMADHONA (NA) dan HADZIHIS SANATA (TA), maka redaksi yang salah.
Oleh karena itulah redaksi niat yang benar adalah sebagaimana yang pertama di atas yaitu :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى
NAWAITU ShOUMA GhODIN ‘AN ADAA-I FARDhI SyAHRI ROMADhOONI HADzIHIS SANATI LILLAAHI TA’ALA.
Di dalam Kitab I’anatu at-Tholibin, juz 2/253, dijelaskan sebagai berikut :
يُقْرَأُ رَمَضَانِ بِالْجَرِّ بِالْكَسْرَةِ لِكَوْنِهِ مُضَافًا إِلَى مَا بَعْدَهُ وَهُوَ إِسْمُ اْلإِشَارَة
Romadhoni (ni) dibaca jer dengan KASROH karena statusnya menjadi Mudhof kepada kalimat setelahnya yaitu isim isyaroh.
Kitab I’anah Thalibin.
خبر عن أكملها: أي أكملها هذا اللفظ. (قوله: صوم غد) هو الـيوم الذي يـلـي اللـيـلة التـي نوى فـيها. (قوله: عن أداء فرض رمضان) قال فـي النهاية: يغنـي عن ذكر الأداء أن يقول عن هذا الرمضان. اهــــ. (قوله: بـالـجرّ لإِضافته لـما بعده) أي يقرأ رمضان بـالـجرّ بـالكسرة، لكونه مضافاً إلـى ما بعده، وهو اسم الإِشارة. قال فـي التـحفة: واحتـيج لإِضافة رمضان إلـى ما بعده لأن قطعه عنها يصير هذه السنة مـحتـملاً لكونه ظرفاً لنويت، فلا يبقـى له معنى، فتأمله، فإنه مـما يخفـى. اهــــ. ووجهه: أن النـية زمنها يسير، فلا معنى لـجعل هذه السنة ظرفاً لها. (قوله: هذه السنة) .(إن قلت) : إن ذكر الأداء يغنـي عنه. (قلت) لا يغنـي، لأن الأداء يطلق علـى مطلق الفعل، فـيصدق بصوم غير هذه السنة. وعبـارة النهاية: واحتـيج لذكره ــــ أي الأداء ــــ مع هذه السنة، وإن اتـحد مـحترزهما، إذ فرض غير هذه السنة لا يكون إلا قضاء، لأن لفظ الأداء يطلق ويراد به الفعل. اهــــ.وفـي البرماوي: ويسن أن يزيد: إيـماناً واحتساباً لوجه الله الكريـم عزّ وجلّ. اهــــ.
ROMADHONI dibaca jer dengan tanda kasroh, karena dimudhofkan pada lafadz setelahnya yaitu isim isyaroh (HADZIHI).
Keterangan :
Isim ghoiru munsharif itu tidak ditanwin dan tidak dikasroh karena punya illat yang menyebabkan sifat keisimannya lemah, lebih cenderung mirip fi’il. Namun ketika dimudhofkan maka sifat keisimannya menjadi kuat, sehingga tanda jer nya kembali memakai kasroh.-
Dalam Kitab Kasyifatussaja hlm 7, dijelaskan bahwa secara redaksi ada juga pendapat sebagian kecil ulama’ yang mengatakan bahwa kalau lafadz Romadhon dibaca kasroh (ROMADHONI) maka lafadz hadzihis sanah juga dibaca kasroh (HADZIHIS SANATI), jika di baca fathah (ROMADHONA) maka lafad setelah juga dibaca fathah (HADZIHIS SANATA), setatusnya tidak sebagai Zhorof tapi dibaca Nashob karena terjadi Qot’u atau pemutusan dari lafadz sebelumnya, dan menurut pendapat ini jika lafadz ROMADHON di idhofahkan kepada lafadz setelahnya itu sangat menjanggalkan karena ‘ALAM tidak bisa diidhofahkan.
(تنبـيه) (قَوْلُهُ : بِإِضَافَةِ رَمَضَانَ) أَيْ لِمَا بَعْدَهُ فَنُونُهُ مَكْسُورَةٌ ؛ لِأَنَّهُ مَخْفُوضٌ وَإِنَّمَا اُحْتِيجَ لِإِضَافَتِهِ إلَى مَا بَعْدَهُ ؛ لِأَنَّ قَطْعَهُ عَنْهَا يُصَيِّرُ هَذِهِ السَّنَةَ مُحْتَمَلًا لِكَوْنِهِ ظَرْفًا لِقَوْلِهِ : أَنْ يَنْوِيَ وَلَا مَعْنَى لَهُ ؛ لِأَنَّ النِّيَّةَ زَمَنُهَا يَسِيرٌ ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ : إنْ جَرَرْت رَمَضَانَ بِالْكَسْرِ جَرَرْت السَّنَةَ وَإِنْ جَرَرْته بِالْفَتْحِ نَصَبْت السَّنَةَ وَحِينَئِذٍ فَنَصْبُهَا عَلَى الْقَطْعِ ، وَعَلَيْهِ فَفِي إضَافَةِ رَمَضَانَ إلَى مَا بَعْدَهُ نَظَرٌ ؛ لِأَنَّ الْعَلَمَ لَا يُضَافُ فَلْيُتَأَمَّلْ ا هـ
Yang lebih salah lagi adalah redaksi niat yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat yaitu :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى
Pada lafadz Romadhon dibaca ROMADHONA (NA) sementara pada lafadz Hadzihis sanah dibaca HADZIHIS SANATI (TI), ini secara ilmu gramatika bahasa Arab tidak ada jalurnya.
Lalu bagaimana dengan hukum puasanya jika redaksi niatnya salah ?
Puasanya tetap SAH walaupun terjadi kesalahan dalam membaca harokat di dalamnya, selama yang dikehendaki dengan HADZIHIS SANATI adalah bulan Romadhon tahun ini, karena letak niat itu di dalam hati, sebagaimana shalat Zhuhur dengan mengucapkan redaksi niat shalat Ashar akan tetapi niatnya dalam hati adalah shalat Zhuhur maka juga SAH sebagai shalat Zhuhur.
Namun apabila kita sudah tahu, maka hendaknya tidak salah dalam i’robnya dalam pengucapannya.
Sekian, semoga bermanfaat.
(Referensi dari berbagai sumber)
Website : http://www.shulfialaydrus.com/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : http://www.instagram.com/shulfialaydrus/
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : https://telegram.me/habibshulfialaydrus/
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : https://telegram.me/majlisnuurussaadah/
LINE : shulfialaydrus
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus atau http://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/
Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.
محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس
Komentar
Posting Komentar