Kitab Lubabul Hadits Bab 14.


Kitab Lubabul Hadits Bab 14.

ﻓﻲ ﻓﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﻔﺮﻳﻀﺔ

Keutamaan Ibadah Fardhu.

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﺑُﻨِﻲَ ﺍﻹﺳْﻼﻡُ ﻋَﻠَﻰ ﺧَﻤْﺲٍ : ﺷَﻬَﺎﺩَﺓُ ﺃﻥْ ﻻَ ﺇﻟٰﻪَ ﺇﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪﺍ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭَﺇﻗَﺎﻡُ ﺍﻟﺼَّﻼﺓِ، ﻭَﺇﻳﺘَﺎﺀُ ﺍﻟﺰَّﻛﺎﺓِ، ﻭَﺣَﺞُّ ﺍﻟﺒَﻴْﺖِ ﻭﺻَﻮْﻡُ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Islam dibangun (didirikan) diatas 5 perkara : Bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji ke Baitullah dan berpuasa (dibulan) Ramadhan”

ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﺻَﻠُّﻮﺍ ﺧَﻤْﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺯَﻛُّﻮﺍ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟَﻜُﻢْ ﻭَﺻُﻮﻣُﻮﺍ ﺷَﻬْﺮَﻛُﻢْ ﻭَﺣُﺠُّﻮﺍ ﺑَﻴْﺖَ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ ﺗَﺪْﺧُﻠُﻮﺍ ﺟَﻨَّﺔَ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺣِﺴَﺎﺏٍ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Shalat kalian lima waktu, zakatilah harta benda kalian, berpuasa pada bulan kalian (bulan Ramadhan), dan berhajilah ke Baitullah, niscaya kalian semua masuk surga Tuhan kalian tanpa hisab.

ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﺍﻟﺼَّﻼﺓُ ﻋِﻤَﺎﺩُ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ، ﻓَﻤَﻦْ ﺃَﻗَﺎﻣَﻬَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﻗَﺎﻡَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦ ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﺮَﻛَﻬﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﻫَﺪَﻡ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Shalat itu pilar (tiangnya) Agama, barangsiapa mendirikan sholat maka dia telah mendirikan Agama dan barangsiapa meninggalkannya shalat maka dia telah merobohkan Agama.

ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﺍﻟﻤَﺮْﺃﺓُ ﺇﺫﺍ ﺻَﻠَّﺖْ ﺧَﻤْﺴَﻬَﺎ ﻭَﺯَﻛَّﺖْ ﻣَﺎﻟَﻬﺎ ﻭَﺻَﺎﻣَﺖْ ﺷَﻬْﺮَﻫَﺎ ﻭَﺣَﺠَّﺖْ ﺑَﻴْﺖَ ﺭَﺑِّﻬﺎ ﻭَﺃَﻃَﺎﻋَﺖْ ﺑَﻌْﻠَﻬﺎ ﻭَﺃَﺣْﺼَﻨَﺖْ ﻓَﺮْﺟَﻬﺎ ﺗَﺪْﺧُﻞُ ﺟَﻨَّﺔَ ﺭَﺑِّﻬﺎ ﻣِﻦْ ﺃﻱّ ﺑﺎﺏٍ ﺷَﺎﺀَﺕْ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Seorang perempuan/wanita apabila melaksanakan shalat lima waktu, mengeluarkan zakat hartanya, berpuasa pada bulan yang ditentukan (bulan Ramadhan), naik haji ke Baitullah, menta’ati suaminya dan menjaga kemaluannya, maka dia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki.

Penjelasan : Seorang wanita yang bila sudah menikah dan dia melaksanakan sholat lima waktu, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, naik haji ke Baitullah, menjaga harga diri dan kemaluannya, menta’ati suaminya maka dia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki, jadi cukup mudah bagi seorang istri untuk masuk surga, jika dia melakukan hal tersebut dan saat meninggal dunia suaminya benar-benar ridho kepadanya maka dia akan masuk surga, oleh sebab itu untuk para suami hendaknya bagi yang cinta kepada Istrinya untuk benar-benar meridhoi istrinya saat meninggal dunia agar kelak istrinya bisa masuk surga.

ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﻟِﻜُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻋِﻠَﻢٌ ﻭَﻋِﻠَﻢَّ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥِ ﺍﻟﺼَّﻼﺓُ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Setiap sesuatu itu ada benderanya dan adapun benderanya iman adalah shalat.

ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﺍﺗَّﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺼَّﻼﺓِ، ﺍﺗَّﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺼَّﻼﺓِ، ﺍﺗﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺼَّﻼﺓِ، ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻓِﻴﻤَﺎ ﻣَﻠَﻜَﺖْ ﺃَﻳْﻤَﺎﻧُﻜُﻢ، ﺍﺗَّﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻀَّﻌِﻴﻔَﻴْﻦِ ﺍﻟﻤَﺮﺃﺓ ﺍﻷَﺭْﻣَﻠَﺔ ﻭﺍﻟﺼﺒَّﻲّ ﺍﻟﻴﺘﻴﻢ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Takutlah kalian kepada Allah mengenai shalat, takutlah kalian kepada Allah mengenai shalat, takutlah kalian kepada Allah mengenai shalat, takutlah kalian kepada Allah mengenai apa yang kalian miliki, takutlah kepada Allah mengenai dua mahluk yang lemah yaitu janda dan anak yatim.

Penjelasan : Dari sabda Nabi SAW. kita di ingatkan oleh Nabi untuk takut kepada Allah mengenai sholat sebanyak tiga kali, itu menggambarkan bahwa sholat sangatlah benar-benar penting dan diwajibkan untuk dikerjakan bagi setiap umat Islam, juga di ingatkan mengenai apa yang kita miliki, seperti makan, minum dan harta benda agar kita tidak melakukan hal maksiat dan dosa dari hal tersebut, seperti makan-makanan haram, memiliki harta benda yang haram, baik zatnya maupun cara mendapatkannya, untuk kita perhatikan agar tidak terjerumus ke dalam dosa. Dan juga Nabi mengingatkan kita untuk takut kepada dua makhluk yang lemah yaitu janda dan anak yatim, agar kita memperhatikan mereka, membantu mereka, dan menolong mereka bila mereka perlu pertolongan, jangan sampai mereka ditelantarkan (masa bodo).

ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻛَﻤَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻤُﻮﻧِﻲ ﺃُﺻَﻠِّﻲ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.

ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﻣَﻦْ ﺗَﺮَﻙَ ﺍﻟﺼَّﻼﺓَ ﻣُﺘَﻌَﻤِّﺪﺍ ﻓَﻘَﺪْ ﻛَﻔَﺮَ ﺟِﻬﺎﺭﺍً

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka dia telah kafir dengan terang-terangan.

ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﺍﻟﺼَّﻠﻮﺍﺕُ ﺍﻟﺨَﻤْﺲُ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓٌ ﻟﻤَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻦَّ ﻣﺎ ﺍﺟْﺘُﻨِﺒَﺖِ ﺍﻟﻜَﺒَﺎﺋِﺮُ، ﻭﺍﻟﺠُﻤُﻌَﺔُ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓٌ ﻟﻤﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ ﻭَﺯِﻳَﺎﺩَﺓُ ﺛَﻼﺛَﺔِ ﺃﻳﺎﻡٍ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Shalat lima waktu itu menghapus dosa-dosa (kecil) diantaranya selama dosa besar dijauhi, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya menghapus dosa-dosa (kecil) diantara keduanya ditambah tiga hari.

ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :   ﻣﻦْ ﺟَﻤَﻊَ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺼَّﻼﺗَﻴْﻦِ ﻣَﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﻋُﺬْﺭٍ ﻓَﻘَﺪْ ﺃﺗﻰ ﺑﺎﺑﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟﻜَﺒَﺎﺋِﺮِ

Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa menjamak (menggabungkan) dua shalat tanpa uzhur (yang dibenarkan dalam syariat) maka dia telah mendatangi salah satu pintu dari pintu-pintu dosa besar.

(Kitab Lubabul Hadits – Al Imam Al Hafizh Jalaluddin Abdrurrahman bin Abi Bakar As Suyuthiy, Bab Keutamaan Ibadah Fardhu, Halaman 39, Penerbit Darul Kutub Al Islamiyyah)

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @shulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : https://telegram.me/habibshulfialaydrus
LINE : shulfialaydrus         
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
           
Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shalawat ‘Azhimiyyah (As Sayyid Ahmad bin Idris (Tarekat Idrisiyyah)).

Ratib Al Akbar.

Perbendaharaan Langit dan Bumi