MENGAPA SURAT AT-TAUBAH TAK DIMULAI DENGAN BASMALAH?
MENGAPA SURAT AT-TAUBAH TAK DIMULAI DENGAN
BASMALAH?
Setiap surat dalam Al-Quran diawali oleh
basmalah kecuali dalam surat at-Taubah atau al-Bara'ah. Dalam surat at-Taubah
tidak dicantumkan basmalah sebagaimana surat-surat yang lain. Hal demikian
menimbulkan pertanyaan banyak kalangan: kenapa hanya surat at-Taubah yang tidak
dicantumkan basmalah?
Sejarah penulisan Al-Quran berawal sejak
turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad. Namun penulisan Al-Quran pada saat itu
dalam kondisi yang sangat terbatas. Nabi setiap kali menerima wahyu, beliau
memanggil sekretaris (katib resmi) untuk mendokumentasi wahyu tersebut ke dalam
bentuk tulisan. Dukomentasi wahyu ini kemudian dikenal dengan nama mushaf
(penulis akan menggunakan kata mushaf).
Pada masa Utsman bin Affan, mushaf ini
kemudian ditulis kembali dalam rangka menjaga dari kesalahan sekaligus menjaga
otentesitas variasi bacaan Al-Quran (qira'at Al-Quran). Penulisan masa ini,
dilaksanakan oleh tim yang telah mendapatkan rekomendasi dari khalifah Utsman
dan persetujuan para pembesar sahabat. Direktur utama dalam penulisan mushaf
ini adalah Zaid bin Tsabit. Secara teknis pelaksanaan penulisan inidilakukan
secara selektif dan ketat. Setiap ayat yang hendak ditulis harus melalui persaksian
dua orang yang mendengar langsung dari Nabi.
Tidak hanya itu saja, Sayyidina Utsman
mengeluarkan kebijakan yang luar biasa, yaitu memerintahkan untuk membakar
semua mushaf selain mushaf yang ditulis oleh tim. Hal ini dilakukan dalam
rangka menyatukan persepsi tentang bacaan Al-Quran yang sesuai bacaan Nabi ﷺ. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa
penulisan Al-Quran ini telah tuntas tanpa problem yang berarti. Kembali pada
pertanyaan di atas: kenapa dalam surat at-Taubah tidak dicantumkan basmalah,
apakah hal ini sesuai petunjuk Nabi, sahabat atau tim penulis mushaf lupa
mencantumkannya?.
Dalam banyak kesempatan, penulis sering
mendapat pertanyaan, baik dari kalangan mahasiswa/mahasiswi maupun dari
kalangan masyarakat biasa, yang kira-kira hampir sama dengan di atas, yaitu
kenapa dalam surat at-Taubah tidak dicantumkan basmalah bahkan tidak
diperkenankan membacanya, baik di awal surat maupun di tengah-tengah
surat?
Dalam rangka menjawab pertanyaan di atas,
penulis perlu menjelaskan terlebih dahulu kronologi tidak dicantumkannya
basmalah dalam surat at-Taubah.
Ada beberapa sebab yang melatarbelakangi
tidak dicantumkannya basmalah dalam surat di atas. Pertama, dalam tradisi Arab
jahiliyah dahulu, jika mereka melakukan perjanjian dengan sebuah kaum atau
kabilah yang lain dan hendak memutuskan perjanjian tersebut, maka mereka
mengirimkan sepucuk surat pemutusan tanpa mencantumkan kalimat basmalah. Pun
demikian, ketika umat Islam memutuskan perjanjian dengan orang-orang musyrik,
Nabi mengutus Sayyidina Ali untuk membacakan surat di atas (at-Taubah) di hadapan
mereka tanpa diawali dengan bacaan basmalah, sesuai adat mereka.
Kedua, Ibnu Abbas bertanya kepada Utsman
tentang tidak dicantumkannya basmalah dalam surat at-Taubah. Utsman
menceritakan kronologinya, bahwa pada masa Nabi, ketika wahyu diturunkan kepadanya,
Nabi memanggil salah satu sekretaris beliau untuk mendokumentasinya, dan beliau
mendekte penempatan dan tata letaknya. Perlu diketahui bahwa surat al-Anfal
termasuk surat yang turunnya awal, sedangkan surat at-Taubah termasuk surat
yang turunnya Terakhir, kedua kisah dan penyajiannya kedua surat di atas mirip
dan hampir sama. Dalam hal tersebut, Nabi tidak menjelaskan bahwa surat
al-Anfal bagian dari surat at-Taubah. Saya pun (Utsman bin Affan) berkesimpulan
bahwa surat al-Anfal bagian dari surat at-Taubah. Oleh karena itu, saya urutkan
kedua surat tersebut tanpa mencantumkan basmalah.
Ketiga, pada kekhalifahan Utsman, para
sahabat berselisih pendapat tentang surat at-Taubah. Sebagian sahabat
menganggap bahwa antara surat at-Taubah dan al-Anfal adalah satu surat yang
tidak terpisahkan. Sebagian sahabat yang lain menganggap bahwa keduanya adalah
dua surat yang mandiri. Untuk mendamaikan kedua perselisihan tersebut, Utsman
mengambil sikap tengah, yaitu tidak mencantumkan basmalah. Tujuannya adalah agar
kedua belah pihak yang berselisih dapat saling menerima. Dari pihak yang
menganggap keduanya (al-Anfal dan at-Taubah) satu surat tidak keberatan, karena
tidak dicantumkan basmalah. Sedangkan dari pihak yang menganggap keduanya
adalah dua surat yang mandiri juga dapat menerima karena beda nama suratnya,
meskipun tidak diawali dengan basmalah.
Keempat, diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa
beliau bertanya kepada Sayyidina Ali tentang tidak dicantumkannya basmalah
dalam surat at-Taubah. Sayyidina Ali menjelaskan bahwa basmalah adalah kalimat
aman sementara surat at-Taubah turun sebab perang, tidak aman. Oleh karena
demikian, antara aman dan perang tidak dapat disatukan. Demikian pula, dalam
basmalah itu terdapat kandungan rahmat, kasih sayang, sedangkan dalam surat
at-Taubah terdapat kemarahan. Oleh karena itu, antara rahmat dan kemarahan
tidak bisa disatukan. Senada dengan pendapat di atas, Imam al-Sufyan mengatakan
bahwa basmalah adalah ayat rahmah, rahmah memiliki arti aman. Sedangkan surat
at-Taubah turun kepada orang-orang munafik dan mengandung perang, sebab itu
tidak aman bagi orang-orang munafik.
Dari kronologis di atas dapat disimpulkan
bahwa para sahabat sepakat tidak mencantumkan basmalah dalam surat at-Taubah
berdasarkan pada periwayatan yang diterima oleh mereka dari Nabi. Pun demikian,
Nabi ketika menerima ayat tersebut dari Jibril tidak disertai basmalah. Hal ini
juga dibuktikan bahwa tidak ada satu pun ahli qurra’ sab'ah (qira'at tujuh)
maupun qurra' asyrah (qira’at sepuluh) yang meriwayatkan membaca basmalah di
awal surat at-Taubah. Artinya, mereka sepakat meninggalkan membaca basmalah di
awal surat at-Taubah.
Dalam ilmu qiraat, dasar utama dalam membaca
Al-Quran adalah bersumber dari Nabi dan transmisi yang berkesinambungan. Sebab
dalam membaca Al-Quran tidak ada istilah qiyas.
القراءة سنة
متبعة يأخذها الأخر عن الأول، ولا قياس في القراءة
Imam al-Jazariy berkata dalam bentuk gubahan
syair:
لأنه به الإله
أنزلا *** وهكذا منه الينا وصلا
Wallahu A'lam.
(Moh Fathurrozi, Kaprodi Ilmu Al-Qur'an dan
Tafsir IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo dan Dai PCINU Korea Selatan)
BOLEHKAH MEMBACA BASMALAH DI TENGAH-TENGAH
SURAT AT-TAUBAH?
Berangkat dari pertanyaan pada tulisan pertama, kenapa tidak diperkenankan membaca basmalah dalam surat At-Taubah, baik di awal surat maupun di tengah-tengah surat, apakah larangan ini mengandung arti hukum haram atau sekadar peringatan yang tidak berdampak dosa?
Pada tulisan ini, penulis akan memetakan cara baca antara Surat al-Anfal dengan At-Taubah dan hukum membaca ayat di tengah-tengah surat At-Taubah.
Dalam ilmu qira'at, ada banyak pendapat tentang cara menyambung antara dua surat; ada yang membaca dengan waqf (berhenti sejenak untuk mengambil napas kira-kira dua detik), ada yang membaca washl (menyambung dua surat tanpa mengambil tarikan napas), ada pula yang membaca sakt (berhenti sejenak menahan tarikan napas kira-kira dua detik), bahkan ada pula yang menyambungnya dengan basmalah atau meninggalkannya. Semua tata cara (thariqah/metode) ini sahih dan mutawatir, baik bagi qurra' sab'ah atau asyrah. Misalnya, Imam Nafi', Imam al-Qurra' Madinah, memiliki kompleksitas bacaan seperti di atas melalui kedua muridnya yang masyhur: Imam Qalun dan Warsy. Berbeda dari Imam 'Ashim, beliau hanya memiliki satu cara baca (satu cara baca memiliki tiga operasional), yaitu menyambung kedua surat dengan basmalah. Meskipun demikian, untuk cara menyambung antara surat al-Anfal dan At-Taubah, para ulama, baik qurra sab'ah (qira'at tujuh) maupun qurra' asyrah (qira'at sepuluh) sepakat, baik secara metode maupun oprasionalnya, yaitu dengan tiga cara; waqaf, washal dan sakt. Ketiga oprasional bacaan ini tanpa membaca basmalah. Berikut contohnya.
Berangkat dari pertanyaan pada tulisan pertama, kenapa tidak diperkenankan membaca basmalah dalam surat At-Taubah, baik di awal surat maupun di tengah-tengah surat, apakah larangan ini mengandung arti hukum haram atau sekadar peringatan yang tidak berdampak dosa?
Pada tulisan ini, penulis akan memetakan cara baca antara Surat al-Anfal dengan At-Taubah dan hukum membaca ayat di tengah-tengah surat At-Taubah.
Dalam ilmu qira'at, ada banyak pendapat tentang cara menyambung antara dua surat; ada yang membaca dengan waqf (berhenti sejenak untuk mengambil napas kira-kira dua detik), ada yang membaca washl (menyambung dua surat tanpa mengambil tarikan napas), ada pula yang membaca sakt (berhenti sejenak menahan tarikan napas kira-kira dua detik), bahkan ada pula yang menyambungnya dengan basmalah atau meninggalkannya. Semua tata cara (thariqah/metode) ini sahih dan mutawatir, baik bagi qurra' sab'ah atau asyrah. Misalnya, Imam Nafi', Imam al-Qurra' Madinah, memiliki kompleksitas bacaan seperti di atas melalui kedua muridnya yang masyhur: Imam Qalun dan Warsy. Berbeda dari Imam 'Ashim, beliau hanya memiliki satu cara baca (satu cara baca memiliki tiga operasional), yaitu menyambung kedua surat dengan basmalah. Meskipun demikian, untuk cara menyambung antara surat al-Anfal dan At-Taubah, para ulama, baik qurra sab'ah (qira'at tujuh) maupun qurra' asyrah (qira'at sepuluh) sepakat, baik secara metode maupun oprasionalnya, yaitu dengan tiga cara; waqaf, washal dan sakt. Ketiga oprasional bacaan ini tanpa membaca basmalah. Berikut contohnya.
Pertama, waqaf, cara mengoprasionalkan bacaan
waqaf ini adalah berhenti pada ayat terakhir ( ان الله
بكل شيء عليم) mengambil napas kira-kira dua detik kemudian melanjutkan
awal surat At-Taubah. Ketika dalam keadaan berhenti (antara dua surat: al-Anfal
dan At-Taubah) seorang qari' boleh menambahkan bacaan isti'adzah. Dalam hal
ini, membaca istiadzah dianjurkan.
Kedua, washal, cara mengoprasionalkan bacaan
ini adalah menyambung antara kedua surat al-Anfal dan At-Taubah tanpa mengambil
tarikan napas, sebagaimana menyambung antar dua ayat yang berdampingan. Dalam
hal ini, seorang qari' tidak perlu membaca kalimat istia'adzah.
Ketiga, sakt, cara mengoprasionalkan bacaan ini adalah berhenti sejenak pada ayat terakhir surat al-Anfal dengan menahan napas kira-kira dua detik, kemudian melanjutkan awal surat At-Taubah. Dalam hal ini pula, seorang qari tidak perlu membaca kalimat isti'adzah.
Demikian merupakan tata cara (motode) dan operasionalnya menyambung antara surat al-Anfal dan At-Taubah.
Ketiga, sakt, cara mengoprasionalkan bacaan ini adalah berhenti sejenak pada ayat terakhir surat al-Anfal dengan menahan napas kira-kira dua detik, kemudian melanjutkan awal surat At-Taubah. Dalam hal ini pula, seorang qari tidak perlu membaca kalimat isti'adzah.
Demikian merupakan tata cara (motode) dan operasionalnya menyambung antara surat al-Anfal dan At-Taubah.
Sebelum masuk pada pemetaan hukum membaca
basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah, terlebih dahulu sebaiknya dipaparkan
membaca basmalah di tengah-tengah surat selain surat At-Taubah, agar kita dapat
mengetahui secara komprehensif dan dapat menemukan perbandingan hukum.
Secara umum, ulama qurra' (ahli qira'at)
sepakat membaca basmalah pada awal setiap surat kecuali surat At-Taubah.
Sementara mengawali di tengah-tengah surat selain At-Taubah, ulama qurra'
memberikan kelonggaran, yaitu boleh di awali dengan membaca basmalah atau
meninggalkannya. Artinya, seorang qari' ketika hendak membaca ayat di
tengah-tengah surat selain At-Taubah boleh memilih antara membaca basmalah atau
meninggalkannya dengan membaca isti'adzah saja. Namun, alangkah baiknya bagi
seorang qari untuk mengawali baca al-Quran dengan basmalah, baik di awal surat
maupun di tengah-tengah surat, sebab menambah pembendaharaan pahala.
(Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan
“tengah-tengah surat” adalah selain ayat pertama dalam surat).
Hukum Membaca Basmalah pada Surat At-Taubah.
Adapun hukum membaca basmalah di
tengah-tengah surat At-Taubah adalah sebagaimana berikut:
Pertama, haram membaca basmalah di awal surat al-Bara'ah atau at-Taubah, dan makruh membaca basmalah di tengah-tengah surat. Pendapat ini diutarakan oleh Imam Ibnu Hajar dan Imam al-Khatib.
Dasar pengambilan hukum haram ini karena tidak mengikuti petunjuk bacaan yang mutawatir. Artinya, keluar dari pakem dan kesepakatan ulama qurra'. Sementara hukum makruh di tengah-tengah surat At-Taubah karena tidak ada petunjuk resmi larangannya, sehingga untuk mengantisipasi dilakukan larangan yang tidak mengikat, yaitu hukum makruh.
Kedua, makruh membaca basmalah di awal surat At-Taubah dan sunnah membaca basmalah di tengah-tengah surat, sebagaimana membaca basmalah di tengah-tengah surat selain surat At-Taubah. Pendapat ini diutarakan oleh Imam Ramli.
Pertama, haram membaca basmalah di awal surat al-Bara'ah atau at-Taubah, dan makruh membaca basmalah di tengah-tengah surat. Pendapat ini diutarakan oleh Imam Ibnu Hajar dan Imam al-Khatib.
Dasar pengambilan hukum haram ini karena tidak mengikuti petunjuk bacaan yang mutawatir. Artinya, keluar dari pakem dan kesepakatan ulama qurra'. Sementara hukum makruh di tengah-tengah surat At-Taubah karena tidak ada petunjuk resmi larangannya, sehingga untuk mengantisipasi dilakukan larangan yang tidak mengikat, yaitu hukum makruh.
Kedua, makruh membaca basmalah di awal surat At-Taubah dan sunnah membaca basmalah di tengah-tengah surat, sebagaimana membaca basmalah di tengah-tengah surat selain surat At-Taubah. Pendapat ini diutarakan oleh Imam Ramli.
Dasar pengambilan hukum ini (makruh di awal
surat) adalah karena tidak ada petunjuk (larangan) resmi dari Nabi maupun
sahabat. Sedangkan pengambilan hukum sunnah di tengah-tengah surat adalah
karena dianalogikan (qiyas) dengan membaca basmalah di tengah-tengah surat selain
At-Taubah.
Oleh karena itu, dari beberapa pemaparan di
atas, dapat disimpulkan sebagaimana berikut:
Pertama, membaca basmalah pada awal surat
merupakan sunnah yang sangat dianjurkan kecuali surat At-Taubah.
Kedua, membaca basmalah di tengah-tengah
surat boleh dilaksanakan atau ditinggalkan. Namun sebaiknya membaca basmalah,
sebagaimana tradisi yang berkembang, untuk pembendaharaan pahala.
Ketiga, membaca basmalah di awal surat
At-Taubah tidak dianjurkan bahkan dilarang. Sebaiknya jika membaca awal surat
At-Taubah cukup membaca isti'adzah saja.
Keempat, membaca basmalah di tengah-tengah
surat At-Taubah sebaiknya ditinggalkan meskipun ada yang berpendapat
membolehkannya. Hal ini didasarkan pada qiyas (analogi) tidak dianjurkannya
membaca di awal surat. Di samping tidak ada petunjuk resmi dari nash. Berkaitan
dengan kesimpulan di atas, maka sebaiknya bagi khalayak umat Muslim yang biasa
baca diba'an untuk tidak membaca basmalah ketika mengawali bacaan surat
At-Taubah terakhir ayat 127, (لقد جاءكم رسول من انفسكم
عزيز) cukup diawali dengan isti'adzah saja. Mengingat membaca
basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah tidak dianjurkan. Demikian, semoga
bermanfaat. Wallahu a’lam.
Daftar Refrensi:
Daftar Refrensi:
Al Fadhliy, Abdul Hadi, Al-Qira'at
al-Qur'aniyah; Tarikh wa Ta'rif. Beirut: Markas al-Ghadir, 2009.
Al-Dhobba', Al-Idhaah fi Bayan Ushul
Al-Qira'at. Mesir: Al-Maktabah Al-Azhariyah li Al-Turats, 1999.
Al- Qadiy, Abd Al-Fattah, Al-Budur Al-Zahirah
fi Al-Qira'at Al-Asyrah Al-Mutawatirah. Beirut: Dar Al-Kitab Al-Arabiy, tth.
Al- Qadiy, Abd Al-Fattah, Al-Budur Al-Zahirah
fi Al-Qira'at Al-Sab'i. Jeddah: Maktabah Al-Suwadiy, 1992.
Al-Qurtubiy, Abu Abdillah Muhammad, Tafsir
Al-Qurtubiy. Beirut, Dar Al-Arabiy, tth.
Al-Qatthan, Mabahits fi Ulum Al-Qur'an.
Kairo: Maktabah Wahbah, 1995.
(Moh Fathurrozi, Kaprodi Ilmu Al-Qur'an
dan Tafsir IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo dan Dai PCINU Korea Selatan)
Website :
http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau
https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @shulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah :
https://telegram.me/habibshulfialaydrus
LINE : shulfialaydrus
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar
Al ‘Aydrus
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau
https://www.facebook.com/groups/160814570679672/
Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
Penulis ulang : Muhammad Shulfi bin Abunawar
Al ‘Aydrus, S.Kom.
محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس
Komentar
Posting Komentar