MENGAPA SURAT AT-TAUBAH TAK DIMULAI DENGAN BASMALAH?


MENGAPA SURAT AT-TAUBAH TAK DIMULAI DENGAN BASMALAH?

Setiap surat dalam Al-Quran diawali oleh basmalah kecuali dalam surat at-Taubah atau al-Bara'ah. Dalam surat at-Taubah tidak dicantumkan basmalah sebagaimana surat-surat yang lain. Hal demikian menimbulkan pertanyaan banyak kalangan: kenapa hanya surat at-Taubah yang tidak dicantumkan basmalah?

Sejarah penulisan Al-Quran berawal sejak turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad. Namun penulisan Al-Quran pada saat itu dalam kondisi yang sangat terbatas. Nabi setiap kali menerima wahyu, beliau memanggil sekretaris (katib resmi) untuk mendokumentasi wahyu tersebut ke dalam bentuk tulisan. Dukomentasi wahyu ini kemudian dikenal dengan nama mushaf (penulis akan menggunakan kata mushaf). 

Pada masa Utsman bin Affan, mushaf ini kemudian ditulis kembali dalam rangka menjaga dari kesalahan sekaligus menjaga otentesitas variasi bacaan Al-Quran (qira'at Al-Quran). Penulisan masa ini, dilaksanakan oleh tim yang telah mendapatkan rekomendasi dari khalifah Utsman dan persetujuan para pembesar sahabat. Direktur utama dalam penulisan mushaf ini adalah Zaid bin Tsabit. Secara teknis pelaksanaan penulisan inidilakukan secara selektif dan ketat. Setiap ayat yang hendak ditulis harus melalui persaksian dua orang yang mendengar langsung dari Nabi.

Tidak hanya itu saja, Sayyidina Utsman mengeluarkan kebijakan yang luar biasa, yaitu memerintahkan untuk membakar semua mushaf selain mushaf yang ditulis oleh tim. Hal ini dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi tentang bacaan Al-Quran yang sesuai bacaan Nabi . Dengan demikian dapat dipastikan bahwa penulisan Al-Quran ini telah tuntas tanpa problem yang berarti. Kembali pada pertanyaan di atas: kenapa dalam surat at-Taubah tidak dicantumkan basmalah, apakah hal ini sesuai petunjuk Nabi, sahabat atau tim penulis mushaf lupa mencantumkannya?. 

Dalam banyak kesempatan, penulis sering mendapat pertanyaan, baik dari kalangan mahasiswa/mahasiswi maupun dari kalangan masyarakat biasa, yang kira-kira hampir sama dengan di atas, yaitu kenapa dalam surat at-Taubah tidak dicantumkan basmalah bahkan tidak diperkenankan membacanya, baik di awal surat maupun di tengah-tengah surat? 

Dalam rangka menjawab pertanyaan di atas, penulis perlu menjelaskan terlebih dahulu kronologi tidak dicantumkannya basmalah dalam surat at-Taubah. 

Ada beberapa sebab yang melatarbelakangi tidak dicantumkannya basmalah dalam surat di atas. Pertama, dalam tradisi Arab jahiliyah dahulu, jika mereka melakukan perjanjian dengan sebuah kaum atau kabilah yang lain dan hendak memutuskan perjanjian tersebut, maka mereka mengirimkan sepucuk surat pemutusan tanpa mencantumkan kalimat basmalah. Pun demikian, ketika umat Islam memutuskan perjanjian dengan orang-orang musyrik, Nabi mengutus Sayyidina Ali untuk membacakan surat di atas (at-Taubah) di hadapan mereka tanpa diawali dengan bacaan basmalah, sesuai adat mereka.

Kedua, Ibnu Abbas bertanya kepada Utsman tentang tidak dicantumkannya basmalah dalam surat at-Taubah. Utsman menceritakan kronologinya, bahwa pada masa Nabi, ketika wahyu diturunkan kepadanya, Nabi memanggil salah satu sekretaris beliau untuk mendokumentasinya, dan beliau mendekte penempatan dan tata letaknya. Perlu diketahui bahwa surat al-Anfal termasuk surat yang turunnya awal, sedangkan surat at-Taubah termasuk surat yang turunnya Terakhir, kedua kisah dan penyajiannya kedua surat di atas mirip dan hampir sama. Dalam hal tersebut, Nabi tidak menjelaskan bahwa surat al-Anfal bagian dari surat at-Taubah. Saya pun (Utsman bin Affan) berkesimpulan bahwa surat al-Anfal bagian dari surat at-Taubah. Oleh karena itu, saya urutkan kedua surat tersebut tanpa mencantumkan basmalah. 

Ketiga, pada kekhalifahan Utsman, para sahabat berselisih pendapat tentang surat at-Taubah. Sebagian sahabat menganggap bahwa antara surat at-Taubah dan al-Anfal adalah satu surat yang tidak terpisahkan. Sebagian sahabat yang lain menganggap bahwa keduanya adalah dua surat yang mandiri. Untuk mendamaikan kedua perselisihan tersebut, Utsman mengambil sikap tengah, yaitu tidak mencantumkan basmalah. Tujuannya adalah agar kedua belah pihak yang berselisih dapat saling menerima. Dari pihak yang menganggap keduanya (al-Anfal dan at-Taubah) satu surat tidak keberatan, karena tidak dicantumkan basmalah. Sedangkan dari pihak yang menganggap keduanya adalah dua surat yang mandiri juga dapat menerima karena beda nama suratnya, meskipun tidak diawali dengan basmalah. 

Keempat, diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa beliau bertanya kepada Sayyidina Ali tentang tidak dicantumkannya basmalah dalam surat at-Taubah. Sayyidina Ali menjelaskan bahwa basmalah adalah kalimat aman sementara surat at-Taubah turun sebab perang, tidak aman. Oleh karena demikian, antara aman dan perang tidak dapat disatukan. Demikian pula, dalam basmalah itu terdapat kandungan rahmat, kasih sayang, sedangkan dalam surat at-Taubah terdapat kemarahan. Oleh karena itu, antara rahmat dan kemarahan tidak bisa disatukan. Senada dengan pendapat di atas, Imam al-Sufyan mengatakan bahwa basmalah adalah ayat rahmah, rahmah memiliki arti aman. Sedangkan surat at-Taubah turun kepada orang-orang munafik dan mengandung perang, sebab itu tidak aman bagi orang-orang munafik. 

Dari kronologis di atas dapat disimpulkan bahwa para sahabat sepakat tidak mencantumkan basmalah dalam surat at-Taubah berdasarkan pada periwayatan yang diterima oleh mereka dari Nabi. Pun demikian, Nabi ketika menerima ayat tersebut dari Jibril tidak disertai basmalah. Hal ini juga dibuktikan bahwa tidak ada satu pun ahli qurra’ sab'ah (qira'at tujuh) maupun qurra' asyrah (qira’at sepuluh) yang meriwayatkan membaca basmalah di awal surat at-Taubah. Artinya, mereka sepakat meninggalkan membaca basmalah di awal surat at-Taubah. 

Dalam ilmu qiraat, dasar utama dalam membaca Al-Quran adalah bersumber dari Nabi dan transmisi yang berkesinambungan. Sebab dalam membaca Al-Quran tidak ada istilah qiyas.

  القراءة سنة متبعة يأخذها الأخر عن الأول، ولا قياس في القراءة 

Imam al-Jazariy berkata dalam bentuk gubahan syair:

  لأنه به الإله أنزلا *** وهكذا منه الينا وصلا

Wallahu A'lam. 

(Moh Fathurrozi, Kaprodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo dan Dai PCINU Korea Selatan)


BOLEHKAH MEMBACA BASMALAH DI TENGAH-TENGAH SURAT AT-TAUBAH?

Berangkat dari pertanyaan pada tulisan pertama, kenapa tidak diperkenankan membaca basmalah dalam surat At-Taubah, baik di awal surat maupun di tengah-tengah surat, apakah larangan ini mengandung arti hukum haram atau sekadar peringatan yang tidak berdampak dosa?


Pada tulisan ini, penulis akan memetakan cara baca antara Surat al-Anfal dengan At-Taubah dan hukum membaca ayat di tengah-tengah surat At-Taubah. 

Dalam ilmu qira'at, ada banyak pendapat tentang cara menyambung antara dua surat; ada yang membaca dengan waqf (berhenti sejenak untuk mengambil napas kira-kira dua detik), ada yang membaca washl (menyambung dua surat tanpa mengambil tarikan napas), ada pula yang membaca sakt (berhenti sejenak menahan tarikan napas kira-kira dua detik), bahkan ada pula yang menyambungnya dengan basmalah atau meninggalkannya. Semua tata cara (thariqah/metode) ini sahih dan mutawatir, baik bagi qurra' sab'ah atau asyrah. Misalnya, Imam Nafi', Imam al-Qurra' Madinah, memiliki kompleksitas bacaan seperti di atas melalui kedua muridnya yang masyhur: Imam Qalun dan Warsy. Berbeda dari Imam 'Ashim, beliau hanya memiliki satu cara baca (satu cara baca memiliki tiga operasional), yaitu menyambung kedua surat dengan basmalah. Meskipun demikian, untuk cara menyambung antara surat al-Anfal dan At-Taubah, para ulama, baik qurra sab'ah (qira'at tujuh) maupun qurra' asyrah (qira'at sepuluh) sepakat, baik secara metode maupun oprasionalnya, yaitu dengan tiga cara; waqaf, washal dan sakt. Ketiga oprasional bacaan ini tanpa membaca basmalah. Berikut contohnya.

Pertama, waqaf, cara mengoprasionalkan bacaan waqaf ini adalah berhenti pada ayat terakhir ( ان الله بكل شيء عليم)  mengambil napas kira-kira dua detik kemudian melanjutkan awal surat At-Taubah. Ketika dalam keadaan berhenti (antara dua surat: al-Anfal dan At-Taubah) seorang qari' boleh menambahkan bacaan isti'adzah. Dalam hal ini, membaca istiadzah dianjurkan.

Kedua, washal, cara mengoprasionalkan bacaan ini adalah menyambung antara kedua surat al-Anfal dan At-Taubah tanpa mengambil tarikan napas, sebagaimana menyambung antar dua ayat yang berdampingan. Dalam hal ini, seorang qari' tidak perlu membaca kalimat istia'adzah.

Ketiga, sakt, cara mengoprasionalkan bacaan ini adalah berhenti sejenak pada ayat terakhir surat al-Anfal dengan menahan napas kira-kira dua detik, kemudian melanjutkan awal surat At-Taubah. Dalam hal ini pula, seorang qari tidak perlu membaca kalimat isti'adzah. 

Demikian merupakan tata cara (motode) dan operasionalnya menyambung antara surat al-Anfal dan At-Taubah. 

Sebelum masuk pada pemetaan hukum membaca basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah, terlebih dahulu sebaiknya dipaparkan membaca basmalah di tengah-tengah surat selain surat At-Taubah, agar kita dapat mengetahui secara komprehensif dan dapat menemukan perbandingan hukum.

Secara umum, ulama qurra' (ahli qira'at) sepakat membaca basmalah pada awal setiap surat kecuali surat At-Taubah. Sementara mengawali di tengah-tengah surat selain At-Taubah, ulama qurra' memberikan kelonggaran, yaitu boleh di awali dengan membaca basmalah atau meninggalkannya. Artinya, seorang qari' ketika hendak membaca ayat di tengah-tengah surat selain At-Taubah boleh memilih antara membaca basmalah atau meninggalkannya dengan membaca isti'adzah saja. Namun, alangkah baiknya bagi seorang qari untuk mengawali baca al-Quran dengan basmalah, baik di awal surat maupun di tengah-tengah surat, sebab menambah pembendaharaan pahala.

(Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan “tengah-tengah surat” adalah selain ayat pertama dalam surat).

Hukum Membaca Basmalah pada Surat At-Taubah.

Adapun hukum membaca basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah adalah sebagaimana berikut:

Pertama, haram membaca basmalah di awal surat al-Bara'ah atau at-Taubah, dan makruh membaca basmalah di tengah-tengah surat. Pendapat ini diutarakan oleh Imam Ibnu Hajar dan Imam al-Khatib. 

Dasar pengambilan hukum haram ini karena tidak mengikuti petunjuk bacaan yang mutawatir. Artinya, keluar dari pakem dan kesepakatan ulama qurra'. Sementara hukum makruh di tengah-tengah surat At-Taubah karena tidak ada petunjuk resmi larangannya, sehingga untuk mengantisipasi dilakukan larangan yang tidak mengikat, yaitu hukum makruh.

Kedua, makruh membaca basmalah di awal surat At-Taubah dan sunnah membaca basmalah di tengah-tengah surat, sebagaimana membaca basmalah di tengah-tengah surat selain surat At-Taubah. Pendapat ini diutarakan oleh Imam Ramli.

Dasar pengambilan hukum ini (makruh di awal surat) adalah karena tidak ada petunjuk (larangan) resmi dari Nabi maupun sahabat. Sedangkan pengambilan hukum sunnah di tengah-tengah surat adalah karena dianalogikan (qiyas) dengan membaca basmalah di tengah-tengah surat selain At-Taubah. 

Oleh karena itu, dari beberapa pemaparan di atas, dapat disimpulkan sebagaimana berikut:
 
Pertama, membaca basmalah pada awal surat merupakan sunnah yang sangat dianjurkan kecuali surat At-Taubah.

Kedua, membaca basmalah di tengah-tengah surat boleh dilaksanakan atau ditinggalkan. Namun sebaiknya membaca basmalah, sebagaimana tradisi yang berkembang, untuk pembendaharaan pahala.

Ketiga, membaca basmalah di awal surat At-Taubah tidak dianjurkan bahkan dilarang. Sebaiknya jika membaca awal surat At-Taubah cukup membaca isti'adzah saja.

Keempat, membaca basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah sebaiknya ditinggalkan meskipun ada yang berpendapat membolehkannya. Hal ini didasarkan pada qiyas (analogi) tidak dianjurkannya membaca di awal surat. Di samping tidak ada petunjuk resmi dari nash. Berkaitan dengan kesimpulan di atas, maka sebaiknya bagi khalayak umat Muslim yang biasa baca diba'an untuk tidak membaca basmalah ketika mengawali bacaan surat At-Taubah terakhir ayat 127, (لقد جاءكم رسول من انفسكم عزيز) cukup diawali dengan isti'adzah saja. Mengingat membaca basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah tidak dianjurkan. Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Daftar Refrensi:

Al Fadhliy, Abdul Hadi, Al-Qira'at al-Qur'aniyah; Tarikh wa Ta'rif. Beirut: Markas al-Ghadir, 2009.

Al-Dhobba', Al-Idhaah fi Bayan Ushul Al-Qira'at. Mesir: Al-Maktabah Al-Azhariyah li Al-Turats, 1999.

Al- Qadiy, Abd Al-Fattah, Al-Budur Al-Zahirah fi Al-Qira'at Al-Asyrah Al-Mutawatirah. Beirut: Dar Al-Kitab Al-Arabiy, tth.

Al- Qadiy, Abd Al-Fattah, Al-Budur Al-Zahirah fi Al-Qira'at Al-Sab'i. Jeddah: Maktabah Al-Suwadiy, 1992.

Al-Qurtubiy, Abu Abdillah Muhammad, Tafsir Al-Qurtubiy. Beirut, Dar Al-Arabiy, tth.

Al-Qatthan, Mabahits fi Ulum Al-Qur'an. Kairo: Maktabah Wahbah, 1995.

(Moh Fathurrozi, Kaprodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo dan Dai PCINU Korea Selatan)

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @shulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : https://telegram.me/habibshulfialaydrus
LINE : shulfialaydrus         
Facebook : Habib Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
           
Penulis ulang : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shalawat ‘Azhimiyyah (As Sayyid Ahmad bin Idris (Tarekat Idrisiyyah)).

Ratib Al Akbar.

Perbendaharaan Langit dan Bumi