Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid.


Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid.

Islam menganjurkan umatnya untuk senantiasa menjaga adab dan etika pada saat masuk masjid. Sebab itu, ketika masuk masjid dianjurkan membaca doa, dalam kondisi suci, memakai pakaian bersih dan suci, serta memperbanyak amal saleh dan ibadah di dalamnya. Salah satu ibadah yang disunahkan ketika berada di dalam masjid adalah shalat sunah tahiyyatul masjid. Kesunahan shalat ini didasarkan pada hadits riwayat

Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW berkata:

إذا دخل أحدكم المسجد فليكع ركعتين قبل أن يجلس

Artinya, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah shalat dua rakaat sebelum duduk,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Melalui hadits di atas, Rasulullah menganjurkan umatnya agar shalat dua raka’at ketika masuk masjid dengan syarat belum duduk terlalu lama.

Sebab itu, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan:

ويسن ركعتا تحية لداخل مسجد وإن تكرر دخوله أو لم يرد الجلوس

Artinya, “Disunahkan shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk masjid, meskipun masuknya berulang-ulang selama belum duduk,” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67).

Shalat tahiyatul masjid disunahkan dua rakaat sebelum duduk. Kesunahan shalat sunah tahiyatul masjid menjadi hilang ketika masuk masjid langsung duduk, baik lama ataupun sebentar. Kalau lupa atau tidak tahu dibolehkan langsung berdiri mengerjakan shalat sunah tahiyatul masjid, dengan syarat duduknya tidak terlalu lama.

Syekh Zainuddin Al-Malibari menambahkan:

 وتفوت التحية بالجلوس الطويل وكذا القصير إن لم يسه أو يجهل

Artinya, “Kesunahan tahiyatul masjid hilang karena duduk lama ataupun sebentar dengan syarat duduknya bukan karena lupa atau tidak tahu,” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67).

Shalat tahiyatul masjid makruh ditinggalkan kecuali dalam kondisi terdesak. Misalnya, pada saat masuk masjid muadzin sudah iqamah dan shalat berjamaah sebentar lagi akan dilaksanakan. Dalam kondisi diharuskan untuk langsung shalat berjamaah untuk mendapatkan keutamaan takbiratul ihram bersama imam.

Bagi orang yang tidak bisa mengerjakan shalat tahiyatu masjid dianjurkan berzikir sebanyak empat kali.

Lafal zikir yang dianjurkan, sebagaimana disebutkan Syekh Zainuddin Al-Malibari ialah:

 سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم

SUBHAANALLAAHI, WALHAMDULILLAAHI, WA LAA ILAAHA ILLALLAAHU WALLAHU AKBARU, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAAHIL ‘ALIYYIL AZhIIMI. Lafal ini dibaca empat kali.

Artinya, “Maha Suci Allah, segala bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, tidak ada daya dan upaya melainkan karena Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2009, halaman 67).

Niat Sholat Tahiyatul Masjid.

Adapun niat sholat tahiyatul masjid, sebenarnya sah saja jika dicukupkan dengan Ushollii, 'aku berniat shalat', sebagaimana shalat sunnah mutlak. Namun boleh juga dengan menyebutkan niat secara lengkap, seperti:

اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

UShOLLI SUNNATAN TAHIYYATAL MASJIDI ROK'ATAINI LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya: "Saya niat shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta'ala"

Boleh juga niat seperti ini

أصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ لِلّهَ تَعَاَلَى

UShOLLI TAHIYYATAL MASJID RAK’ATAINI SUNNATAN LILLAAHI TA’AALAA.

Artinya: "Saya niat shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta'ala"

Bagaimana sholat tahiyatul masjid ketika mau sholat Jumat?

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

Artinya: Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jumat, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka Beliau langsung bertanya padanya, "Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua rakaat, kerjakanlah dengan ringan." Kemudian Beliau bersabda, "Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jumat, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua rakaat, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan." (HR. Al-Bukhari No.49 dan Muslim No.875).

Lalu apa saja hikmah sholat tahiyatul masjid?

1. Menutupi Kekurangan Sholat Wajib.

Sholat tahiyatul masjid dapat menutupi kekurangan sholat wajib. Hal ini tercermin dari sebuah hadits Rasulullah SAW yang berarti, "Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah sholat. Allah berkata kepada Malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, "Lihatlah pada sholat hamba-Ku. Apakah sholatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya." Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini." (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad)

2. Menghapus Dosa dan Ditinggikan Derajat.

Hikmah shalat tahiyatul masjid lainnya yakni menghapus dosa dan meninggikan derajat. Karena dengan memperbanyak sujud bisa dilakukan dengan cara menjalankan beberapa sholat sunnah seperti shalat tahiyatul masjid.

"Aku berkata pada Tsauban (Sahabat Rasulullah), 'Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah'." Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, 'Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.


Beliau bersabda: "Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak sholat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu'." Lalu Ma'dan berkata, "Aku pun pernah bertemu Abu Darda' dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda' menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku." (HR. Muslim).

3. Sebagai Bentuk Rasa Syukur.

Shalat tahiyatul masjid juga merupakan salah satu bentuk rasa syukur dari seorang hamba kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diperoleh. Nikmat berupa nikmat rezeki, nikmat kesehatan, nikmat mendengar, nikmat bernafas, nikmat berjalan, dan nikmat lainnya.

Semasa hidup Rasulullah SAW pada setiap malamnya selalu mengerjakan sholat sunnah hingga kaki beliau bengkak. Dalam sebuah hadits diriwayatkan, ketika istri Beliau Aisyah melihatnya, Aisyah bertanya: bukankah Allah SWT telah mengampuni semua dosamu yang telah terjadi dan juga yang akan datang? Kemudian Nabi menjawab dan berkata: Tidak bolehkah aku menjadi hamba yang banyak bersyukur (kepada Allah)?" (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Sebaik-baik Amalan.

Shalat tahiyatul masjid merupakan amalan yang paling utama. Tsauban berkata jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Beristiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak dapat istiqomah dengan sempurna. Ketahuilah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah sholat. Tidak ada yang menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

(Referensi dari berbagai sumber)

Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi   
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Facebook : https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/

Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.

Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.

محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shalawat ‘Azhimiyyah (As Sayyid Ahmad bin Idris (Tarekat Idrisiyyah)).

Ratib Al Akbar.

Perbendaharaan Langit dan Bumi