Satu tombol bisa memiliki sejuta fungsi.
Satu
tombol bisa memiliki sejuta fungsi, bisa menjadi sumber kebaikan, dan sekaligus
menjadi sumber kejahatan. Itulah media sosial. Betapa mudahnya orang
menyebarkan informasi. Dan jika kita perhatikan, hampir setiap even masyarakat
yang berbau agama, dikaitkan dengan satu hadis. Sehingga setiap ada even,
terbit hadis baru.
Diantaranya
yang pernah mampir dalam broadcast di Whatsapp (WA) beberapa hadis berikut,
Rasullullah
Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Safar Kepada Yang Lain,
Maka Haram Api Neraka Baginya”.
Rasullullah
Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita Arafah kepada Yang Lain, maka
Haram Api Neraka Baginya”
Rasullullah
Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 zulhijjah Kepada Yang Lain,
Maka Haram Api Neraka Baginya”
Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Barang siapa yang memberitahukan berita Sya’ban
kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”
Rasullullah
bersabda “Barangsiapa yang memberitahukan berita 1 Rajab kepada yang lain, maka
haram api neraka baginya”.
Nampaknya
yang membuat hadis ini sudah kehilangan rasa malu… redaksi sama, dan hanya
menggunakan metode copas. Namun ini bukan sesuatu yang mengherankan, seperti
yang diriwayatkan oleh Al Uqaily dari Hammad bin Zaid, bahwa orang-orang zindiq
(munafiq) yang pernah membuat hadis palsu sebanyak 14.000 hadis! Dan tiga orang
yang terkenal sebagai pemalsu hadis pernah membuat hadis palsu lebih dari 4000
hadis!. (Tadrib Rawi, As Suyuthi, 1/335)
Bahaya
Dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barang
siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap
mengambil tempat di Neraka.” (Muttafaq ‘alaih)
Al-Hafizh
Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan,
“Para
ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad Al Juwaini sangat keras
sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Dan mereka bersepakat haramnya meriwayatkan hadis maudhu‘
(palsu) kecuali disertai keterangannya (yang menjelaskan kepalsuannya),
berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ
حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Barang
siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia
termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah
41, dan yang lainnya).”
Jika
Dapat Broadcast Hadis.
Jika
anda mendapatkan broadcast hadis yang tidak jelas, penulisnya juga bukan orang
yang terkenal hati-hati dalam hadis, sebaiknya tidak anda sebarkan. Meskipun
dalam tulisan itu menyebutkan janji pahala besar bagi orang yang menyebarkannya.
Lebih
baik diam tidak menyebarkannya, dari pada salah dalam menyebarkan. Meskipun
anda bukan orang yang membuat hadis palsu itu, tapi anda juga dilarang untuk
ikut menyebarkannya.
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Barang
siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia
termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam Al Muqadimah, Ibnu Majah
41, dan yang lainnya).
Imam
An Nawawi menjelaskan hadis ini,
يحرم
رواية الحديث الموضوع على من عرف كونه موضوعا أو غلب على ظنه وضعه فمن روى حديثا
علم أو ظن وضعه ولم يبين حال روايته وضعه فهو داخل في هذا الوعيد
“Haram
hukumnya meriwayatkan hadis maudhu‘ bagi orang yang mengetahui atau menurut
dugaan kuatnya bahwa derajat hadis tersebut adalah maudhu‘. Sebab itu, barang
siapa meriwayatkan suatu hadis yang dia yakin atau ada sangkaan kuat bahwa
derajatnya adalah maudhu’ (palsu), namun dia tidak menjelaskan derajatnya, maka
dia termasuk dalam ancaman hadis ini.” (Syarh Sahih Muslim, 1/71)
Ibnu
Hajar Al Haitami pernah ditanya tentang para khatib yang biasa menyampaikan
hadis-hadis lemah dan palsu dalam khutbahnya, beliau menjawab,
“Tidak
halal berpedoman dalam menyampaikan hadis pada suatu kitab atau khutbah yang
penulisnya bukan ahli hadis. Barang siapa yang melakukan hal itu maka dia layak
untuk dihukum dengan hukuman yang berat. Inilah keadaan para khatib zaman
sekarang, tatkala melihat ada khutbah yang berisi hadis-hadis, mereka langsung
menghafalnya dan berkhutbah dengannya tanpa menyeleksi terlebih dahulu apakah
hadis tersebut ada asalnya ataukah tidak. Maka merupakan kewajiban bagi
pemimpin negeri tersebut untuk melarang para khatib dari perbuatan tersebut dan
menegur dari khatib yang telah melakukan perbuatan tersebut.” (Al Fatawa Al
Haditsiyah, hlm. 63)
Semoga
Allah menyelamatkan kita dari kesalahan ketika bermedsos..
Demikian,
Allahu a’lam.
Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin BBM : D45BD3BE
Pin BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah : C003BF865
Facebook : https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin BBM : D45BD3BE
Pin BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah : C003BF865
Facebook : https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau https://www.facebook.com/groups/160814570679672/
Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
Penulis ulang : Muhammad Shulfi bin Abunawar
Al ‘Aydrus, S.Kom.
محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس
Komentar
Posting Komentar