Dilarang mengkafirkan, membid’ahkan, mengkufurkan dan mensyirikkan sesama umat muslim.
Dilarang mengkafirkan, membid’ahkan,
mengkufurkan dan mensyirikkan sesama umat muslim.
قُلْ كُلٌّ
يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى سَبِيلا
Katakanlah (Hai Muhammad): "Tiap-tiap
orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih
mengetahui siapa yang lebih benar jalannya. (QS. Al Israa’ (17) : 84)
فَلا
تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
“…. maka janganlah kamu mengatakan dirimu
suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. (QS. An Najm
(53) : 32)
حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا
كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
Telah menceritakan kepada
kami Ismail katanya; telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Dinar
dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Siapa saja yang berkata kepada saudaranya; "Wahai
Kafir" maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya."
(HR. Bukhori No.5639 dan 5638)
و
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ
وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ جَمِيعًا عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ
جَعْفَرٍ قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا
كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ
عَلَيْهِ
Dan telah menceritakan
kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi dan Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Said
serta Ali bin Hujr semuanya dari Ismail bin Ja'far, Yahya bin Yahya berkata,
telah mengabarkan kepada kami Ismail bin Ja'far dari Abdullah bin Dinar bahwa
dia mendengar Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, 'Wahai kafir'
maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran
tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan
tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya." (HR. Muslim
No.92)
حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ
لِأَخِيهِ كَافِرٌ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
غَرِيبٌ وَمَعْنَى قَوْلِهِ بَاءَ يَعْنِي أَقَرَّ
Telah menceritakan kepada
kami Qutaibah dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapa pun orang yang
berkata kepada saudaranya (semuslim); 'Hai kafir' maka sungguh salah satu dari
keduanya telah menempati (kedudukan) pengkafiran tersebut." Ini hadits
hasan shahih gharib, sedangkan makna bâ'a adalah aqarra (menempati). (HR. At
Tirmidzi No.2561)
Imam Ath-Thabrani di dalam
kitabnya al-Kabir meriwayatkan sebuah hadits dari Abdullah bin Umar ra dengan
sanad yang baik bahwa Rasulullah saw bersabda:
كُفُّوْا عَنْ أَهْلِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله لاَ تُكَفِّرُوْاهُمْ
بِذَنْبٍ وَلاَ تُخْرِجُوْهُمْ مِنَ الاِسْلاَمِ بِعَمَلٍ
“Tahanlah diri kalian
(jangan menyerang) kepada orang yang ahli “Laa Ilaaha Illallah”, (yakni orang
muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa.” Menurut versi
lain: ”Janganlah kalian mengeluarkan mereka (sesama muslim) dari Islam karena
suatu perbuatan.” (HR Imam Ath Thabrani)
Imam Abu Ya’la meriwayatkan
sebuah hadits dari Hudzaifah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. pernah
bersabda:
مِمَّا أَخَافُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْاَنَ حَتَّى إِذَا رُئِيَتْ
بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ وَكَانَ رِدَاؤُهُ الاِسْلاَمَ إِنْفَسَخَ مِنْهُ وَنَبَذَهُ
وَرَاءَ ظَهْرِهِ وَسَعَى عَلَى جِارِهِ بِالسَّيْفِ, وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ,
قُلْتُ: يَانَبِيَّ الله أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ, الْمُرْمَى أَوِ
الرَّامِي, قَالَ: الرَّامِي
“Yang aku khawatirkan atas
kalian adalah akan adanya orang yang membaca al-Qur’an hingga dilihat orang
lain kebagusannya. Ia berbaju Islam, tetapi kemudian tertanggal lalu
dicampakkan ke belakang punggungnya dan selanjutnya ia mendatangi tetangganya
(sesama muslim) sambil membawa pedang dan menuduhnya sebagai orang syirik. Aku
bertanya: ”Ya Nabiyallah! Manakah yang lebih pantas disebut syirik, yang
dituduh atau yang menuduh?” Beliau menjawab Yang menuduh.” (HR. Imam Abu Ya’la)
Website : http://shulfialaydrus.blogspot.co.id/ atau
https://shulfialaydrus.wordpress.com/
Instagram : @shulfialaydrus
Instagram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Twitter : @shulfialaydrus dan @shulfi
Telegram : @habibshulfialaydrus
Telegram Majelis Nuurus Sa'aadah : @majlisnuurussaadah
Pin BBM : D45BD3BE
Pin BBM Channel Majelis Ta’lim Nuurus Sa’aadah :
C003BF865
Facebook : https://www.facebook.com/habibshulfialaydrus/
Group Facebook : Majelis Nuurus Sa’aadah atau
https://www.facebook.com/groups/160814570679672/
Donasi atau infak atau sedekah.
Bank BRI Cab. JKT Joglo.
Atas Nama : Muhamad Shulfi.
No.Rek : 0396-01-011361-50-5.
Penulis
: Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus, S.Kom.
محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس
محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس
Komentar
Posting Komentar