TANGGUNG JAWAB ISTRI TERHADAP SUAMI.
TANGGUNG JAWAB ISTRI TERHADAP
SUAMI.
1. Menghayati fungsi istri
terhadap suami.
Hadis Rosullullah SAW. :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin
‘Ash ra, Bahwa Rasullallaah SAW. bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan
perhiasan dunia yang terbaik adalah wanita shalihah.” ( HR. Muslim )
Jadi, Fungsi wanita yang
menjadi istri haruslah dapat mengfungsikan dirinya laksana perhiasan yang
melekat pada diri pemakainya. Istri harus selalu menjadi penyejuk, penyedap,
pesona dan pemberi semangat hidup pada suaminya.
2. Menjadi wakil suami dalam
keluarga.
Hadis Rosullallah SAW. :
Dari Ibnu Umar ra. berkata,
Rasullullaah SAW. Bersabda : “ Setiap orang di antaramu adalah penanggung jawab
dan setiap orang diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang imam
adalah penanggung jawab atas umatnya, ia diminta tanggung jawab atas
kepemimpinannya, seorang suami penanggung jawab atas keluarganya, ia diminta
tanggung jawab atas kepemimpinanya, seorang istri penanggung jawab atas rumah
tangga suaminya (Bila suami pergi), ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinanya.“
( HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi )
Setiap istri wajib
menghormati kepemimpinan suaminya di rumah dan diluar rumah, istri harus
menempatkan diri sebagai wakil suami selaku pemimpin rumah tangga, ia tidak
boleh melampaui batas sebagai wakil ini, karena itu, istri harus meminta
persetujuan suami bila melakukan tindakan penting dalam rumah tangganya. Karena
istri menjadi wakil suami, maka segala tindakan istri dalam mengurus rumah
tangga suami, dalam menggunakan uang belanja, mengurus anak dan mengawasi
pembantu rumah tangga, semua itu harus dipertanggung jawabkan kepada suami.
3. Mentaati perintah suami
dalam kebenaran.
Hadis Rasullallah SAW. :
Dari Abu Huraira ra, Nabi
SAW. Bersabda : “ Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang
lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya. “ ( HR.
Tirmidzi )
Maka istri diwajibkan
mentaati suaminya selama perintah – perintah itu benar, jika istri diperintah
oleh suami untuk membuat makanan, mencuci pakaiannya, disuruh menjaga rumah
dengan baik atau memelihara kebersihan rumahnya, dll, tetapi ia tidak mau, maka
istri telah durhaka terhadap suaminya.
( Bila istri tidak sanggup
melaksanakannya, harus terus terang kapada suaminya, jangan diam saja ( agar
tidak durhaka terhadap suami ), karna suami mengaggap istri itu mampu
mengerjakannya )
4. Meringankan beban mahar
suami.
Hadis Rasullallah SAW :
“ Wanita yang paling baik
ialah wanita yang maharnya paling sedikit.
“ ( HR. Thabarani )
Karena itu, bila istri
mengetahui bahwa suaminya merasa berat dalam melunasi pembayaran mahar yang
masih terhutang, maka sangat dianjurkan istri meringankannya, Caranya bisa
dengan mengurangi atau menghapuskannya sama sekali, tapi perlu diperhatikan
bahwa suami tidak boleh berusaha menekan istrinya agar membebaskannya dari
kewajiban membayar maharnnya.
5. Melayani kebutuhan seksual
suami
Hadis Rasullallah SAW. :
Dari Abu Ali Thalg bin Ali
ra, Sesungguhnya Rasullallah SAW. Bersabda : “ Bila Seorang suami memanggil
istrinya untuk memenuhi kebutuhannya (Seksualnya), maka hendaklah ia penuhi
sekalipun ia sedang diatas cerobong yang tinggi. “ ( HR. Tirmidzi Dan Nasa’i )
Dari Ibnu ‘Umar ra, ia
berkata : Rasullallah SAW. Bersabda :
“ Allah melaknat wanita yang
menunda – nunda, yaitu seseorang istri ketika diajak suaminya ketempat
tidurnya, tetapi ia berkata : ‘Nanti dulu’ sehingga suaminya tertidur
sendirian. “ ( HR. Khatib )
Abu Hurairah ra. Berkata :
Bersabda Rasullallah SAW. :
“ Jika suami memanggil
istrinya untuk tidur bersama, lalu istrinya itu menolak, sehingga semalaman
suaminya menjadi jengkel (Marah) kepada istrinya, maka para malaikat mengutuk
istri itu sampai pagi hari. “ ( HR
Bukhari Dan Muslim )
Setiap istri wajib melayani
kebutuhan seksual suaminya dan tidak boleh menolak atau menundanya, kecuali
karena alasan yang dibenarkan oleh syari’at Islam, yaitu :
1.Sedang haid.
2.Sedang nifas.
3.Sedang melakukan puasa
wajib ( Ramadhan ).
4.Menjalankan ibadah haji
atau umrah.
Bila melakukan pada saat
alasan tersebut di atas adalah haram.
6. Meringankan beban belanja suami.
Allah SWT berfirman :
“ Hendaknya (Suami) yang
berkelapangan membelanjai sesuai kelapangannya dan (Suami) yang
kekurangan/disempitkan rizkinya, membelanjai dari harta yang Allah karuniakan
kepadanya “ ( QS. Ath – Thalag : 7 )
Seorang istri yang baik tidak
boleh memaksa suami untuk memberinya belanja lebih dari kemampuan konkret sang
suami.
( yang kekurangan/disempitkan
rizkinya, membelanjai dari harta yang Allah karuniakan kepadanya ( Bagi suami
yang miskin, hendaklah ia membelanjai istrinya sebanyak yang Allah karuniakan
kepadanya ) ( Ayat Terakhir QS. Ath – Thalag : 7 )
Jadi, Jangan memaksa suami
mencari hutang dan meminjam kekanan – kiri untuk memenuhi hasrat sang istri
dalam menutup belanja keluarganya yang telah ditargetkan setiap bulannya. Bila
istri sanggup untuk bekerja ( Dengan ijin suami ), maka hendaknya ia membantu suaminya
untuk meringankan beban nafkah suami (Akan mendapatkan dua pahala yaitu pahala kekeluargaan
dan pahala sedekah).
7. Membantu kehidupan agama
suami.
Seorang istri mempunya
kewajiban berdakwah. Orang yang paling utama didakwahi adalah suaminya sendiri.
Karena itu tugas seorang istri membantu kehidupan beragama suaminya adalah
fardhu ‘ain.
Istri adalah seorang yang
paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami yang tidak sejalan dengan
ketentuan Islam.
Bila suami kurang pengetahuan
Islamnya, sedang istri banyak tahu, maka ia wajib mengajari suaminya, karena
itu istri wajib terus menerus belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam
menegakkan kehidupan beragama atau menyuruh (Dengan baik/halus) kepada suami
untuk mempelajari juga tentang agama.
8. Membantu jihad suami.
Allah SWT berfirman :
“ Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu: ‘ Jika kamu menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka
marilah kuberikan kesenangan itu dan aku ceraikan dengan cara yang baik. Tetapi
jika kamu menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kebahagian negri
akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik
di antaramu pahala yang besar ‘ “ ( QS. Al – Ahzab : 28-29 )
Setiap orang islam wajib
melakukan jihad bila Islam terancam oleh pihak lain. Jihad ini menjadi tanggung
jawab setiap laki-laki mukmin, bila wanita muslimah telah bersuami dan suaminya
ingin berjihad, maka sang istri wajib membantu jihad suaminya (Jika kamu
menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kebahagian negri akhirat, maka
sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik di antaramu
pahala yang besar).
(Jihad dalam menegakkan Agama
Allah merupakan kewajiban yang harus diutamakan lebih dahulu dan lebih di
utamakan daripada kewajiban kepada keluarga)
9. Berdandan untuk
menggairahkan suami.
Hadis Rasullullaah SAW. :
“ Dari Anas ra, Rasullullah
SAW. Bersabda : ‘ Sebaik-baik istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai
membangkitkan syahwat, yaitu keras menjaga kehormatanya, pandai membangkitkan
syahwat suaminya. “ ( HR. Dailami )
Jadi, Seorang istri yang baik
dapat menjaga diri dari bergaul di dalam keluarga maupun masyarakat dengan
secara Islami dan membangkitka syahwat
suami (Menggairahkan) dengan cara misalnya : berolah raga untuk mengencangkan
otot – otot pinggul, otot – otot dada, sehingga terpelihara dengan baik.
10. Memelihara harga diri dan
harta suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Abdullah bin Salam ra,
Rasullullah SAW. Bersabda :
“ Seabaik-baik istri yaitu
yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga
dirinya dan hartamu ketika kamu pergi .“ ( HR. Thabarani )
Firman Allah SWT.
“ Wanita-wanita shalihah
yaitu yang taat ( Berdiam dirumah ) lagi memelihara kehormatanya ketika
suaminya pergi sebagaimana Allah telah memeliharanya “ ( QS. AN – Nisaa’ : 34 )
Hadis dan firman/ayat di atas
memerintahkan istri mentaati suami, menjaga harta suami dan memelihara
kehormatanya pada saat suami tidak dirumah, taat dalam artinya mengikuti
perintah yang benar, yang tidak berlawanan dengan ketentuan agama.
Hadis Rasullullah SAW. :
“ Manusia yang paling jahat disisi
Allah pada hari kiamat yaitu suami istri yang melakukan hubungan intim,
kemudian salah seorang diantaranya menceritakan kepada orang lain rahasia
pasangannya “
11. Keluar rumah harus minta ijin
suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Anas ra, Nabi SAW bersabda
: “ Siapa saja istri yang keluar dari rumahnya tanpa ijin suaminya, maka ia
berada dalam kemurkaan Allah sampai ia pulang atau merelakannya.“ ( HR. Khatib
)
Istri yang taat kepada
suaminya tentu tidak merasa tertekan atau terpenjarakan dirumah bila ia
mengikuti tuntutan Islam dalam berumah tangga, seorang istri yang shalihah
justru menemukan ketentraman batin dan kepuasan rohaniah dengan mematuhi ketentuan
berkeluarga Islami.
12. Tidak boleh merusak
kepemimpinan suami.
Hadis rasullullah SAW :
Dari Abi Bakrah ra, dari Nabi
SAW. Bersabda : “ Binasalah kaum laki-laki yang mentaati para wanitanya “ ( HR.
Ahmad dan Thabarani ).
Jadi seorang istri harus
nurut/mentaati terhadap suami, tidak boleh memutuskan sesuatu untuk keperluan
keluarga dengan sendiri harus dirembukan dengan suami, seperti membeli meja,
kursi, dll harus kesepakatan suami, bila suami tidak setuju dan istri jalan terus.
Tindakan istri semacam ini sudah merusak kewibawaan suami di tengah keluarga.
13. Selalu lembut dalam
memandang suami.
Hadis Rasullullah SAW :
Dari Abu Sa’id ra, Nabi SAW.
Bersabda : “ Sesungguhnya seorang suami melihat istrinya ( Dengan kasih sayang
) dan istrinya pun melihatnya ( Dengan kasih sayang pula ), Maka Allah melihat
keduannya dengan pandangan
kasih sayang, Dan bila suami
memegang telapak tangan
istrinya, maka dosa-dosa mereka keluar
dari celah jari-jari tangan
mereka.” ( HR. Rafi’I )
14. Menemani makan suami
sampai selesai.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Mu’adz ra, Nabi SAW.
Bersabda : “ Sekiranya seorang istri
mengatahui betapa besar
kewajibanya kepada suaminya, niscaya ia
tidak akan mau duduk selama
suaminya makan siang dan malam
hingga selesai ( HR.
Thabarani ).
Kalau dikatakan suami itu
manja dan kekanak-kanakan, maka hal
itu adalah benar. Disatu sisi
suami dituntut untuk tegar, perkasa
dan menjadi pengayom, tetapi
di sisi lain justru suami menyimpan
sifat kekanak-kanakan. Jadi
bila suami makan maka istri hendaknya menemani suami sampai selesai dikarenakan
suatu kewajiban istri terhadap suami.
15. Menemani suami mandi.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Aisyah ra, Rasullullah
SAW. bersabda : “ Semoga Allah merahmati suami yang dimandikan istrinya dan
ditutup ( Kekurangan ) akhlaknya. “ ( HR. Baihaqi )
Lalu apa manfaatnya bagi
istri menemani mandi atau memandikan suaminya? Yang jelas suami merasa
kemanjaannya terpenuhi dan istri membuktikan kemesraannya kepada suaminnya,
namun sayang, hal yang mudah ini jarang dilakukan oleh suami istri. Padahal
jelas-jelas oleh islam dibenarkan mengapa enggan melakukannya.
16. Merawat suami ketika
sakit.
Istri merawat suaminya selama
sakit adalah tanggung jawab istri, sebab pengabdian istri kepada suaminya tidak
terukur kebaikannya sebelum ia membuktikan kesetiaan, kesabaran dan keteguhan dalam
merawat suaminya selama sakit, bahkan Rasullullah SAW. Semasa sakitnya meminta
dirawat dirumah ‘Aisyah, istri tercintanya.
17. Mengalah kepada suami.
Allah SWT. Berfirman :
“Dan jika seorang istri
khawatir suaminya nusyuz atau bersifat acuh, maka tidak mengapa mereka mengadakan
perdamaian sungguh-sungguh dan perdamaian itu lebih baik ( Bagi mereka ), sekalipun
nafsu manusia itu tabiatnya kikir.Dan jika kamu berlaku baik ( Kepada Istrimu )
dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan” (
QS. An – Nisaa’ :128 )
Ayat ini menerangkan sikap
yang harus diambil oleh seorang istri bila ia melihat sikap nusyu suaminya,
seperti Tidak melaksanakan kewajibanya terhadap dirinya sebagai mestinya, tidak
memberi nafkah, tidak menggauli dengan baik, berkurang rasa cita dan kasih sayang,
dll,yang mungkin ditimbulkan oleh kedua belah pihak atau oleh salah satu pihak,
jadi hendaklah istri mengadakan musyawarah dengan suami, mengadakan pendekatan
perdamaian disamping berusaha mengembalikan cinta dan kasih sayang suaminya
yang telah pudar. Hal ini tidak berdosa jika istri bersifat mengalah kepada suaminya, seperti bersedia beberapa haknya dikurangi
dan sebagainya. Agar si suami ingat kembali akan kewajiban-kewajibannya yang
telah ditentukan.
18. Menutup dirinya dari laki-laki
lain.
Hadis Rasullullah SAW. :
Rasullullah SAW. Bersabda : ‘
Istri-istri kalian yang tebaik ialah istri yang peranak ( Banyak anak ), besar
cintanya, pemegang rahasia, kesatria membela keluarga, patuh kepada suaminya, membentengi
diri dari laki-laki lain, taat pada perintah suaminya, bila bersendirian dengan
suaminya, ia pasrahkan dirinya sepenuhnya sesuai dengan keinginan suaminya dan
tidak bersikap kepada suaminya laksana sesama laki-laki.” ( HR.Thusi )
Ciri istri yang bertanggung
jawab terhadap suaminya adalah sebagai berikut :
1. Banyak Anaknya
2. Besar cintanya kepada
suaminya
3. Kuat memegang rahasia
suami
4. Tabah menghadapi
penderitaan keluarga
5. Menyerahkan diri kepada
suaminya lahir dan batin
6. Pandai bersolek untuk
suaminya
7. Membentengi dirinya dari
laki-laki lain.
Seorang istri muslimah wajib
membatasi dirinya dalam bergaul dengan orang lain, ia hanya boleh menampakkan
dirinya secara bebas hanya kepada suaminya, walaupun ia berada dalam rumah, tetapi
bila ada orang lain bukan mahramnya, ia tetap harus menutup dirinya dengan
pakain muslimah dan terhadap anak kandungnya sendiri, tidaklah dibenarkan menampakkan
auratnya yang dapat menimbulkan rangsangan.
19. Berterima kasih atas
kebaikan suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari ‘Abdullah bin Amr ra,
ujarnya Rasullullah SAW. Bersabda :
“ Allah tidak mau melihat
istri yang tidak berterima kasih atas kebaikan suaminya.“ ( HR.Nasa’I )
Bagi istri yang tahu
berterima kasih kepada suami, maka ia selalu menggembirakan hati suaminya
dengan ucapan Alhamdulilah, senyum dan pandangan mesra setiap kali suaminya
menyerahkan hasil jeri payahnya, tidak ada gerutu dalam hatinya, tidak ada
sesal dalam kalbunya, setiap usaha suaminya senantiasa ia sertai dengan
panjatkan do’a kepada Allah SWT semoga suaminya mendapatkan hasil yang diridhoi
Allah SWT yang bisa mencukupi keluaraga dan tetap dalam kebaikan didunia dan
diakhirat. Inilah potret istri yang shaliha dan itulah istri calon penghuni
surga.
20. Tidak berkhianat terhadap
suami.
Tindakan istri berkhianat
terhadap suaminya adalah seperti : serong, curang, menyembunyikan sesuatu dari
pengetahuan suaminya, keluar rumah tanpa ijinnya, bertemu laki-laki lain pada
saat suaminya tidak ada, dll.
Oleh karena itu istri yang
baik agar tidak berkhianat kepada suami : Para istri jangan menjadi mata-mata
orang lain terhadap suaminya Jika istri tidak sependapat dengan suaminya dalam
suatu urusan, hendaklah ia nyatakan pendapat pribadinya dengan terus terang
agar dapat dipertimbangkan oleh suami.
Jangan menyebar cacat-cela
suami kepada siapapun, sekalipun kepada
keluarga dan saudara-saudara
istri sendiri, yang akibatnya membenci
suami anda sendiri. Hindari
diri dari menjadi musuh dalam selimut
terhadap suami sendiri. Sebab
perbuatan seperti itu di murkai oleh Allah.
Rasullullah SAW. Bersabda :
“Musuhmu yang terbesar adalah istrimu yang setempat tidur denganmu dan hamba
sahayamu”. ( HR. Dailamy )
Perbanyaklah amala shalih,
karena kelak di akhirat suami tidak bisa
menolong istri dan istripun
tidak bisa menolong suami dari siksa Allah SWT, jangan sekali-kali
menggantungkan nasib diakhirat anda pada suami, walaupun anda yakin suami anda
orang shalih.
Pegang teguhlah rahasia suami
walaupun anda dalam kesulitan yang berat, karena teguh pada kebaikan adalah
sifat yang istri shalih dan dijamin Allah dengan pahala surga.
21. Tidak menyakiti hati
suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Mu’Adz bin jabal ra, dari
nabi SAW. Bersabda : “ Jangan seorang istri menyakiti suaminya didunia
ini, karena bidadari dari surga berkata kepadanya:
‘Janganlah engkau sakiti dia, semoga Allah membinasakanmu. Sebab dia (Suamimu)
hanya sebentar di sisimu. Ia segera akan berpisah darimu untuk pergi kepada
kami. ‘ “ (HR.Tirmidzi)
Dari Hushain bin Mihshan ra,
Nabi SAW. Bersabda : “Sesungguhnya (Suamimu) adalah Surgamu dan nerakamu.“ (
HR.Ahmad dan Nasa’I )
prilaku istri yang termasuk
menyakiti hati suami adalah dengan
contoh sebagai berikut. Istri disuruh suami membuatkan minum. Sambil membuat minum,
ia terus menggerutu kepada suaminya. Tatkala ortu istri datang kerumah, istri
memberikan kepada mereka sejumlah hadiah tanpa meminta ijin kepada suaminya. Ia
tidak mau perdulikan perasaan dan pendapat suaminya. Sikap tak acuh saja. Tatkala
istri senang atau tertarik pakaian bagus, ia begitu saja membelinya, walaupun
suaminya tidak setuju, karena tidak mempunyai uang untuk membelikannya, tetapi
istri tetap bersikeras walaupun pembeliannya dilakukan secara kredit. Istri
bermalas-malasan untuk mengerjakan pekerjaan rumah, karena lebih suka nonton
film televisi, karena sikap malasnya itu, pembersihan rumah menjadi beban suami,
bila di tegur sikapnya tak acuh saja.
Istri yang menyakitkan hati
suaminya dia ancam oleh Islam tidak mendapatkan balasan surga kelak diakhirat,
karena itu, wahai para istri, berhati-hatilah dalam bersikap dan bertindak
terhadap suami.
22. Tidak boleh melarikan
diri dari rumah suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Ibnu Umar ra,
Rasullullah SAW. Bersabda : “ dua golongan yang shalatnya tidak bermanfaat bagi
dirinya, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya dan istri yang melarikan
diri dari rumah suaminya sampai kembali pulang “ ( HR Hakim, )
Bila ada masalah atau
pertengkaran didalam kehidupan berumah tangga seorang istri yang shaleha akan
mengajak suaminya untuk berfikir jernih, saling intropeksi diri dan meminta
nasehat kepada orang yang mengerti ajaran islam, jangan mengambil tindakan yang
gegabah dengan cara lari dari rumah suaminya, sebab hal ini mempersulit
penyelesaian (Berdosa), tetapi jika memang harus meninggalkan suami untuk
sementara guna memberi pelajaran kepada suami, maka lakukanlah dengan cara
baik-baik. Mintalah suami mengantarkan pulang kerumah orang tua anda secara
terhormat, dengan tindakan seperti itu, insya Allah suami anda menjadi
insyaf.
23. Tidak puasa sunah ketika
suami disisinya kecuali dengan ijinnya.
Hadis Rasullullah SAW.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi
SAW. Bersabda : “ siapa saja istri berpuasa (Sunah) tanpa ijin suaminya, lalu
suaminya mengajak bercampur, tetapi ia menolaknya (Karena sedang berpuasa), maka
Allah tetapkan ia berbuat tiga dosa besar.”( HR. Thayalisi )
Dari Abu Hurairah ra,
Rasullullah SAW bersabda : “ tidak dihalalkan bagi seorang istri berpuasa sunat
ketika suaminya dirumah, melainkan dengan ijin suaminya dan tidak boleh bagi
istri mengijinkan orang lain masuk kerumahnya melainkan dengan ijin suaminya.“
( HR.Bukhari Dan Muslim )
Harus disadari oleh setiap
istri bahwa mentaati suami itu adalah kewajiban agama yang sama nilainya dengan
kewajiban laki-laki berjihad, menegakkan agama Allah, jadi seorang istri tidak
perlu bingung dalam mencari pahala untuk bekal akhirat.
24. Membangunkan suami untuk
shalat malam.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Abu Huraira ra, Rasullullah
SAW. Bersabda : “ Semoga Allah memberi rahmat kepada seorang wanita yang bangun
shalat malam dan ia bangunkan suaminya untu shalat malam, jika suaminya enggan,
lalu ia percikan air ke mukannya (
suaminya).” ( HR.’Ahmad, Nasa’I dan Ibnu Hibban )
Seorang suami yang
menginginkan bahagia dunia akhirat, akan memilih istri yang shaliha, dengan
harapan istri dapat membantu membentuk akhlak mulia dan hidup dengan syariat
Allah SWT, untuk itu istri diharapkan dapat meluruskan perbuatan-perbuatan
suaminya yang dilihat salah dan juga membantu suaminya meningkatkan iman dan
takwanya kepada Allah SWT. Shalat malam adalah sunat, bila seorang istri melaksanakan
shalat malam, maka mengajak suami untuk shalat juga, bila tidak mau bangun maka
dibenarkan untuk memercikan air kemuka suaminya agar suami mau bangun, dan
tidak juga hanya untuk shalat malam tetapi untuk shalat-shalat lainnya ( Fardhu
harus dipaksa ) agar selalu mengingatkan kepada suami agar terlepas dari dosa.
25. Tidak membuka tutup
kepalanya di luar rumah suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari ‘Aisyah, Rasullullah
SAW. Bersabda : “ seorang istri yang membuka kain (kepalanya) diluar rumah
suaminya, maka berarti ia telah mengoyak tabir yang mendinding dirinya dengan
Allah SWT.” ( HR.Ahmad )
Seorang wanita yang sudah
balig wajib menutup auratnya, yaitu seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua
telapak tangannya sampai pergelangannya, kalau ia berada diluar rumahnya atau
hendak bertemu laki-laki bukan mahramnya. Ketika ia bersuami, dihadapan dan
dirumah suaminya ia boleh berpakaian bebas.
( Diringkas dari buku 40
Tanggung jawab istri terhadap suami oleh DRS. M. Thalib menjadi 25 Tanggung jawab. )
Penulis Ulang :
Muhammad Shulfi bin Abu Nawar bin Ahmad Al ‘Aydrus.
محمد
سلفى بن أبو نوار العيدروس
Group
Majelis Nuurus-Sa'aadah : http://www.facebook.com/groups/160814570679672/
Komentar
Posting Komentar